Polres Way Kanan Sita 300 Miras dan Tuak
                    Kupastuntas.co, Way Kanan - Menjaga ketentraman masyarakat agar tetap kondusif, Polres Way Kanan melakukan razia minuman Keras dari berbagai warung di wilayah setempat, Selasa (17/4/2018).
Dimana, dari sejumlah warung wilayah Polsek yang ada. Polres Way Kanan berhasil menyita setidaknya 300 minuman keras (Miras) berbagai jenis, dan puluhan grijen minuman tuak.
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, saat menggelar ekspos barang bukti miras mengatakan bahwa selanjutnya pihaknya bukan sekedar menyita barang bukti.
Bahkan, katanya, memberikan sanksi tindakan kepada sang pemilik dan warung jualannya jika dalam razia susulan tetap ditemukan pihaknya masih menjual miras tersebut.
"Mengawali ini kita lakukan pembinaan. Sehingga kedepan tidak ada lagi peredaran miras. Dan sanksi akan kita sesuaikan dengan peraturan daerah setempat,"tegas Kapolres seraya memamerkan barang bukti miras di halaman Mapolres. (Indro)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
Festival Tunas Bahasa Ibu, Way Kanan Sabet 10 Piala Juara
Minggu, 02 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Kadisdikbud Lampung Minta Guru di Way Kanan Mengajar dengan Hati, Bukan Formalitas
Sabtu, 01 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Kejari Way Kanan Tahan Dua Kontraktor Proyek SPAM Pakuan Ratu
Selasa, 28 Oktober 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dorong Kesadaran Gizi dan Ekonomi Lokal
Kamis, 23 Oktober 2025 









