Polres Way Kanan Sita 300 Miras dan Tuak

Kupastuntas.co, Way Kanan - Menjaga ketentraman masyarakat agar tetap kondusif, Polres Way Kanan melakukan razia minuman Keras dari berbagai warung di wilayah setempat, Selasa (17/4/2018).
Dimana, dari sejumlah warung wilayah Polsek yang ada. Polres Way Kanan berhasil menyita setidaknya 300 minuman keras (Miras) berbagai jenis, dan puluhan grijen minuman tuak.
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, saat menggelar ekspos barang bukti miras mengatakan bahwa selanjutnya pihaknya bukan sekedar menyita barang bukti.
Bahkan, katanya, memberikan sanksi tindakan kepada sang pemilik dan warung jualannya jika dalam razia susulan tetap ditemukan pihaknya masih menjual miras tersebut.
"Mengawali ini kita lakukan pembinaan. Sehingga kedepan tidak ada lagi peredaran miras. Dan sanksi akan kita sesuaikan dengan peraturan daerah setempat,"tegas Kapolres seraya memamerkan barang bukti miras di halaman Mapolres. (Indro)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025