Polres Way Kanan Sita 300 Miras dan Tuak
Kupastuntas.co, Way Kanan - Menjaga ketentraman masyarakat agar tetap kondusif, Polres Way Kanan melakukan razia minuman Keras dari berbagai warung di wilayah setempat, Selasa (17/4/2018).
Dimana, dari sejumlah warung wilayah Polsek yang ada. Polres Way Kanan berhasil menyita setidaknya 300 minuman keras (Miras) berbagai jenis, dan puluhan grijen minuman tuak.
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, saat menggelar ekspos barang bukti miras mengatakan bahwa selanjutnya pihaknya bukan sekedar menyita barang bukti.
Bahkan, katanya, memberikan sanksi tindakan kepada sang pemilik dan warung jualannya jika dalam razia susulan tetap ditemukan pihaknya masih menjual miras tersebut.
"Mengawali ini kita lakukan pembinaan. Sehingga kedepan tidak ada lagi peredaran miras. Dan sanksi akan kita sesuaikan dengan peraturan daerah setempat,"tegas Kapolres seraya memamerkan barang bukti miras di halaman Mapolres. (Indro)
Berita Lainnya
-
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026









