Bupati Pinta 9 PNS Mesuji Segera Lunasi Pembayaran Ruko PT CKW

Kupastuntas.co, Mesuji - Bupati Mesuji, Khamami meminta 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mesuji yang memiliki bangunan Pasar Simpang Pematang untuk segera melunasi pembayaran Ruko/Kios kepada Fauziah (PT CKW) selaku pihak pengembang pasar tersebut.
"Menurut cerita Bu Fauziah kepada saya kemarin, sebanyak 9 PNS Mesuji yang belum melunasi pembayaran. Yaitu Sahri Saragih ada 1 unit ruko, Yuliana Sita 3 unit ruko/kios, Gatot Basuki 1 unit, Tri Mahono 1 unit, Komang Sutiaka 2 unit, Sobirin 1 unit, Darwis1 unit, Jupri 1 unit, dan Elfaizi 2 unit," ujar Khamami kepada Kupastuntas.co, Rabu (18/04/2018).
Khamami berharap kepada 9 PNS tersebut dapat memberikan contoh yang baik kepada pedagang pasar lainnya dengan segara melunasi pembayaran. "Ini demi percepatan penyelesaian pasar, untuk mereka juga. Agar cepat selesai".
Disisi lainnya, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Mesuji Putrawan SH -yang dahulu pernah menjabat sebagai kepala UPTD Pasar Simpangpematang- menyampaikan, bahwa bagi pedagang yang sudah lunas agar segera berkomunikasi dengan pihak PT CKW selaku pemegang HGB, agar dapat dilakukan peralihan hak.
"Peralihan hak dapat dilakukan melalui Notaris atau PPATS setempat, dengan membayar PPh untuk penjual dan BPHTB untuk pembeli sebagaimana diatur dalam undang undang nomor Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah," katanya.
Namun, sambung Putrawan, jika sebelumnya pedagang sudah menitipkan biaya BPHTB kepada pihak PT CKW agar bisa dikomunikasikan dengan baik dan memastikan kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. (Gusti)
Berita Lainnya
-
Harga Sembako di 5 Pasar Tradisional Mesuji, Cabe Rawit Keriting Rp 60 Ribu per Kg
Kamis, 03 Juli 2025 -
Brak! Terios Tabrak Kijang di Jalintim Mesuji, Satu Pengemudi Tewas
Selasa, 01 Juli 2025 -
Bupati Mesuji Elfianah Rolling 161 Pejabat
Senin, 30 Juni 2025 -
Mesuji Tuan Rumah Festival Keris Indonesia 2025, Didukung Kesultanan Yogyakarta dan Riau
Senin, 30 Juni 2025