Dalam Kurun Waktu 1 Bulan, Polres Pesawaran Berhasil Tangkap 24 Pelaku Kejahatan
Kupastuntas.co, Pesawaran – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran tangkap 24 tersangka kejatahan Curat, Curas, dan Curanmor (C3), penyalahgunaan narkoba, serta razia minuman beralkohol, dalam kurun waktu Maret hingga April 2018. Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, menjelaskan, 24 tersangka ini dengan rincian 21 tersangka dengan 16 kasus narkoba, Curat 2 kasus, serta 1 tersangka untuk kasus koprok.
"Barang bukti yang diamankan untuk kasus narkoba, narkotika jenis sabu sabu sebanyak 14 kantong, kemudian ada juga pil inex sebanyak 67 butir dan juga tembakau gorila, kemudian satu set alat koprok, serta 396 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek, serta 700 liter minuman tuak yang difermentasikan dari air kelapa," jelasnya, saat melakukan kegiatan press release di halaman Mapolres Pesawaran. Rabu (18/4/2018).
"Kasus-kasus ini akan kita lanjutkan sampai ke kejaksaan, akan kita limpahkan semuanya kesana sampai dengan tahap dua," timpalnya.
Dirinya juga menjelaskan, razia minuman berakohol ini bertujuan untuk mengurangi gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat sekaligus untuk menyongsong bulan suci Ramadhan yang akan datang sebentar lagi.
"Ada kegiatan rutin yang akan kita tingkatkan pada bulan ramadhan, dengan sasaran utamanya adalah penyakit masyarakat seperti narkotika, miras, dan kejahatan lainnya. Selain itu juga kita meminimalkan kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti pemerasan, pemalakan yang sifatnya mengganggu Kamtibmas masyarakat yang ada di Kabupaten Pesawaran," pungkasnya.
"Serta kita juga akan melakukan patroli setiap malam untuk menekan angka gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat, dan Babinkamtibmas kita juga senantiasa datang ke desa desa untuk menyerap aspirasi masyarakat apa saja masalah yang meresahkan masyarakat di desa tersebut," tutupnya.(Reza)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024