• Sabtu, 20 April 2024

Dalam Kurun Waktu 1 Bulan, Polres Pesawaran Berhasil Tangkap 24 Pelaku Kejahatan

Rabu, 18 April 2018 - 14.12 WIB
47

Kupastuntas.co, Pesawaran –  Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran tangkap 24 tersangka kejatahan Curat, Curas, dan Curanmor (C3), penyalahgunaan narkoba, serta razia minuman beralkohol, dalam kurun waktu Maret hingga April 2018. Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, menjelaskan, 24 tersangka ini dengan rincian 21 tersangka dengan 16 kasus narkoba, Curat 2 kasus, serta 1 tersangka untuk kasus koprok.

"Barang bukti yang diamankan untuk kasus narkoba, narkotika jenis sabu sabu sebanyak 14 kantong, kemudian ada juga pil inex sebanyak 67 butir dan juga tembakau gorila, kemudian satu set alat koprok, serta 396 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek, serta 700 liter minuman tuak yang difermentasikan dari air kelapa," jelasnya, saat melakukan kegiatan press release di halaman Mapolres Pesawaran. Rabu (18/4/2018).

"Kasus-kasus ini akan kita lanjutkan sampai ke kejaksaan, akan kita limpahkan semuanya kesana sampai dengan tahap dua," timpalnya.

Dirinya juga menjelaskan, razia minuman berakohol ini bertujuan untuk mengurangi gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat sekaligus untuk menyongsong bulan suci Ramadhan yang akan datang sebentar lagi.

"Ada kegiatan rutin yang akan kita tingkatkan pada bulan ramadhan, dengan sasaran utamanya adalah penyakit masyarakat seperti narkotika, miras, dan kejahatan lainnya. Selain itu juga kita meminimalkan kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti pemerasan, pemalakan yang sifatnya mengganggu Kamtibmas masyarakat yang ada di Kabupaten Pesawaran," pungkasnya.

"Serta kita juga akan melakukan patroli setiap malam untuk menekan angka gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat, dan Babinkamtibmas kita juga senantiasa datang ke desa desa untuk menyerap aspirasi masyarakat apa saja masalah yang meresahkan masyarakat di desa tersebut," tutupnya.(Reza)

Editor :