• Jumat, 26 April 2024

KPU Tubaba Tetapkan DPT Pilgub 188.998 Mata Pilih

Rabu, 18 April 2018 - 18.47 WIB
198

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018 ditetapkan sebanyak 188.998 mata pilih. Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk ditetapkan sebagai DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 yang digelar sekitar Pukul 14:00 WIB oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tubaba di Aula Balai Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu (18/4/2018).

Penentuan DPT tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi DPSHP yang sebelumnya telah dilakukan pendataan ulang oleh PPK dan PPS.

"PPK dan PPS sebelumnya telah mendata ulang masyarakat yang belum masuk dalam DPS dan dimasukkan ke DPSHP, kemudian semua hasil perbaikan tersebut langsung direkap dan ditetapkan menjadi DPT dalam rapat pleno dengan jumlah sebanyak 188.998 orang mata pilih, terdiri dari 96.706 laki-laki dan 92.292 perempuan,”ungkap Komisioner KPU Tubaba Divisi Program dan Data, Cecep Ramdani.

Dari jumlah DPT yang ditetapkan, terdapat penurunan jumlah daftar pemilih sebanyak 1.496 jiwa dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang awalnya berjumlah 190.494 jiwa. Sementara dibandingkan dengan DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tubaba tahun 2017 lalu, DPT Pilgub ini jauh menurun dengan selisih 8.265 jiwa dari DPT saat itu berjumlah 197.263.

"Hal ini disebabkan oleh adanya nama ganda dan pergeseran penduduk dimana ada penduduk yang pindah atau datang dan ada juga penduduk yang meninggal. Jumlah DPT ini sudah tidak bisa berubah lagi, karena sudah kita tetapkan dalam rapat pleno,”jelasnya.

Terkait kemungkinan jika ada masyarakat Kabupaten Tubaba yang belum masuk kedalam DPT dan pada tanggal 27 Juni 2018 ingin ikut berpartisipasi dalam memilih pemimpin untuk 5 tahun kedepan, Cecep menegaskan bahwa masyarakat tersebut dipersilahkan datang ke TPS terdekat dengan membawa KTP elektronik (e-KTP) .

"Jika belum memiliki e-KTP sementara sudah perekaman e-KTP, masyarakat tersebut bisa membawa surat keterangan dari Disdukcapil Kabupaten Tubaba, dan nantinya pada hari H masyarakat tersebut dapat menunjukkan identitas tersebut dan bisa ikut mencoblos,” tukasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, Jumlah DPT tersebut berasal dari 96 tiyuh/kelurahan dan 553 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 kecamatan se-Kabupaten Tubaba yaitu Kecamatan Batu Putih sebanyak 11.267 jiwa, Kecamatan Gunung Agung sebanyak 21.642 jiwa, Kecamatan Gunung Terang sebanyak 12.340 jiwa, Kecamatan Lambu Kibang sebanyak 15.786 jiwa, Kecamatan Pagar Dewa sebanyak 4.641 jiwa, Kecamatan Tulang Bawang Udik sebanyak 22.605 jiwa, Kecamatan Tumijajar sebanyak 30.575 jiwa, Kecamatan Way Kenanga sebanyak 14.841 jiwa, dan Kecamatan Tulangbawang Tengah sebanyak 55.301 jiwa.

Rapat pleno penetapan DPT tersebut dihadiri seluruh Komisioner KPU Tubaba, Panwaslu Tubaba, seluruh LO pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Disdukcapil, Badan Kesbangpol, LO Polres Tuba, dan LO Kodim 0412 Lampung Utara. Selain itu, rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh seluruh PPK dari 9 Kecamatan di Kabupaten Tubaba. (Irawan)

Editor :