Polisi Tangkap Tiga dari Empat Pelaku Pencurian Bilik Suara KPUD Lamsel

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan akhirnya, berhasil mengamankan sejumlah orang tersangka kasus pencurian bilik suara pemilu yang merupakan aset milik KPUD setempat.
Berdasarkan rilis yang diterima Kupastuntas.co pada Rabu (18/4/2018), ada tiga orang tersangka yang berhasil diciduk polisi.
Mereka yang diamankan yakni, Rafli Dian Saputra, Irfan Afandi dan Rudiyanto. Sedangkan Rio satu orang tersangka lagi, masih proses pengejaran alias DPO petugas kepolisian setempat.
Masih dalam rilis yang sama, terdapat 6 orang penadah yang diamankan dalam kasus tersebut yakni SJ, MD, ATS, RJ,SJ dan HI.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan menuturkan, bila tambahan tiga orang tersangka tersebut berperan langsung sebagai pelaku pencurian dengan tindak pemberatan.
"Peran dari ketiga orang ini adalah tersangka yang melakukan pencurian," ujarnya. (Dirsah/rls)
Berita Lainnya
-
Diguyur Hujan Deras, Pelabuhan Bakauheni Kebanjiran
Minggu, 04 Mei 2025 -
Mayat Anonim Ditemukan Mengapung di Perairan Sebalang Lampung Selatan
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Ratusan Polisi Siap Amankan May Day 2025 di Lampung Selatan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Anggota DPRD Lamsel Tersangka Dugaan Ijazah Palsu Jadi Tahanan Kota
Rabu, 30 April 2025