Polisi Tangkap Tiga dari Empat Pelaku Pencurian Bilik Suara KPUD Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan akhirnya, berhasil mengamankan sejumlah orang tersangka kasus pencurian bilik suara pemilu yang merupakan aset milik KPUD setempat.
Berdasarkan rilis yang diterima Kupastuntas.co pada Rabu (18/4/2018), ada tiga orang tersangka yang berhasil diciduk polisi.
Mereka yang diamankan yakni, Rafli Dian Saputra, Irfan Afandi dan Rudiyanto. Sedangkan Rio satu orang tersangka lagi, masih proses pengejaran alias DPO petugas kepolisian setempat.
Masih dalam rilis yang sama, terdapat 6 orang penadah yang diamankan dalam kasus tersebut yakni SJ, MD, ATS, RJ,SJ dan HI.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan menuturkan, bila tambahan tiga orang tersangka tersebut berperan langsung sebagai pelaku pencurian dengan tindak pemberatan.
"Peran dari ketiga orang ini adalah tersangka yang melakukan pencurian," ujarnya. (Dirsah/rls)
Berita Lainnya
-
Parkiran Pantai Sanggar Beach Lamsel Tak Aman, Mobil Brio Raib
Kamis, 02 April 2026 -
Antrean Truk di Pelabuhan Bakauheni Capai 3 Km, Polisi Terapkan Delay System
Selasa, 31 Maret 2026 -
Lebih dari 1,1 Juta Penumpang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Selama Operasi Ketupat Krakatau 2026
Senin, 30 Maret 2026 -
Arus Balik H+6 Lebaran 2026 Mulai Melandai, Penyeberangan Bakauheni Tembus 1,1 Juta Penumpang
Minggu, 29 Maret 2026








