Sejak Berdiri PDAM Way Guruh Merugi, DPRD Lamtim Panggil Direksi

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sejak berdiri, PDAM Way Guruh selalu merugi sehingga dan belum memberikan pemasukan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Timur. Sehingga Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur memanggil Direksi PDAM Way Guruh untuk dimintai keterangan.
Dalam rapat dengar pendapat, Selasa (17/04/2018) lalu, Ketua Komisi III DPRD Lamtim, Andri meminta pihak PDAM segera melakukan evaluasi, menelusuri penyebabnya dan mencarikan jalan keluar.
Selain itu, Andre juga menyayangkan soal surat keputusan masa jabatan pengurus PDAM Way Guruh, seharusnya sudah berakhir sejak tujuh bulan lalu. Sayang, sampai saat ini posisi Direksi PDAM Way Guruh hanya diisi pelaksana tugas (Plt).
"Jabatan Plt Direksi PDAM ini juga menjadi masalah lain. Idealnya, sudah ada pejabat baru yang definitif. Dengan pejabat baru, kita berharap dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik pada PDAM Way Guruh," urainya.
BACA JUGA: Ini Penyebab Kerugian PDAM Way Guruh Lamtim
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidi, Inspektur Lamtim Nurdin Sifrizal, dan Plt. Direktur PDAM Way Guruh Azwar. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Bupati Ela: TMMD Bukan Hanya Bangun Fisik, Tapi Juga Sosial dan Kesejahteraan Rakyat
Selasa, 06 Mei 2025 -
Singkong Petani Lampung Dibeli dengan Harga Rendah, Maradoni: Alat Ukur Kadar Aci Perusahaan Tidak Akurat
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Polisi Tangkap 10 Tersangka dari Sejumlah Kasus Kejahatan di Lampung Timur
Jumat, 02 Mei 2025 -
9 Bulan Berlalu, Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Lampung Timur Belum Terungkap
Jumat, 02 Mei 2025