Sejak Berdiri PDAM Way Guruh Merugi, DPRD Lamtim Panggil Direksi
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sejak berdiri, PDAM Way Guruh selalu merugi sehingga dan belum memberikan pemasukan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Timur. Sehingga Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur memanggil Direksi PDAM Way Guruh untuk dimintai keterangan.
Dalam rapat dengar pendapat, Selasa (17/04/2018) lalu, Ketua Komisi III DPRD Lamtim, Andri meminta pihak PDAM segera melakukan evaluasi, menelusuri penyebabnya dan mencarikan jalan keluar.
Selain itu, Andre juga menyayangkan soal surat keputusan masa jabatan pengurus PDAM Way Guruh, seharusnya sudah berakhir sejak tujuh bulan lalu. Sayang, sampai saat ini posisi Direksi PDAM Way Guruh hanya diisi pelaksana tugas (Plt).
"Jabatan Plt Direksi PDAM ini juga menjadi masalah lain. Idealnya, sudah ada pejabat baru yang definitif. Dengan pejabat baru, kita berharap dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik pada PDAM Way Guruh," urainya.
BACA JUGA: Ini Penyebab Kerugian PDAM Way Guruh Lamtim
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidi, Inspektur Lamtim Nurdin Sifrizal, dan Plt. Direktur PDAM Way Guruh Azwar. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Pencuri Motor di Lampung Timur Babak Belur Dihajar Warga
Senin, 25 Mei 2026 -
Catat! Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 Mulai Cair di Lampung Timur, Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Selasa, 19 Mei 2026 -
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026 -
Musim Tanam Gadu 2026, Lampung Timur Targetkan Produksi Gabah 138 Ribu Ton
Selasa, 12 Mei 2026








