Sejak Berdiri PDAM Way Guruh Merugi, DPRD Lamtim Panggil Direksi
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sejak berdiri, PDAM Way Guruh selalu merugi sehingga dan belum memberikan pemasukan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Timur. Sehingga Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur memanggil Direksi PDAM Way Guruh untuk dimintai keterangan.
Dalam rapat dengar pendapat, Selasa (17/04/2018) lalu, Ketua Komisi III DPRD Lamtim, Andri meminta pihak PDAM segera melakukan evaluasi, menelusuri penyebabnya dan mencarikan jalan keluar.
Selain itu, Andre juga menyayangkan soal surat keputusan masa jabatan pengurus PDAM Way Guruh, seharusnya sudah berakhir sejak tujuh bulan lalu. Sayang, sampai saat ini posisi Direksi PDAM Way Guruh hanya diisi pelaksana tugas (Plt).
"Jabatan Plt Direksi PDAM ini juga menjadi masalah lain. Idealnya, sudah ada pejabat baru yang definitif. Dengan pejabat baru, kita berharap dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik pada PDAM Way Guruh," urainya.
BACA JUGA: Ini Penyebab Kerugian PDAM Way Guruh Lamtim
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidi, Inspektur Lamtim Nurdin Sifrizal, dan Plt. Direktur PDAM Way Guruh Azwar. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Bupati Lamtim Sebar Baliho ‘Lanjutkan Dua Periode’, Ditengah Banyak Jalan Rusak Bertahun-tahun Tidak Diperbaiki
Sabtu, 20 April 2024 -
Harga Beras di Lampung Timur Berangsur Turun
Kamis, 18 April 2024 -
Gerindra Lampung Timur Percaya Diri Menangkan Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 -
Selama Tiga Tahun Beroperasi, Gudang Yakult di Lamtim Tak Miliki Ijin Kades
Rabu, 17 April 2024