• Sabtu, 20 April 2024

Ada Selisih Data DPT Antara Panwaslu dengan KPU Tanggamus

Kamis, 19 April 2018 - 13.43 WIB
59

Kupastuntas.co, Tanggamus - Anggota Panwaslu Kabupaten Tanggamus, Ahmad Ngafan mengatakan bahwa ada perbedaan data daftar pemilih tetap (DPT) yang dimiliki Panwaslu dengan KPU.

Diketahui pada rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Tanggamus dan Lampung, Rabu (18/04/2018), data KPU menunjukan jumlah DPT Pilkada 2018 Kabupaten Tanggamus sebanyak 440.522 orang.

Sedangkan, Anggota Panwaslu Kabupaten Tanggamus, Ahmad Ngafan mengatakan data jumlah DPT yang mereka punya sebanyak 444.633 orang.

“Data yang kami punya 444.633 terdapat selisih 4.100 memang data dari kami bukan yang dipakai tapi ini bisa jadi bahan bagi KPU, yang jelas selama dua hari kedepan akan kita cermati lagi,” ujar Ahmad.

Divisi Perencanaan dan Data KPU Tanggamus, Hayesta F. Imanda menjelaskan, setelah sudah ditetapkannya DPT maka dibagikan kepada instansi terkait, Panwas dan tim dari masing-masing paslon untuk dicermati bersama.

“Hasil DPT sudah dibagikan, mari dicermati bersama-sama, kalau masih ada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdata bisa disampaikan ke kami, nanti bisa disusulkan saat pleno DPT di KPU Provinsi Lampung,” ujar Hayesta.

Hayesta juga tidak menampik, jika masih ada penambahan pemilih, mengingat masih ada warga yang melakukan perekaman data e-KTP.

“Bagi masyarakat yang memenuhi syarat namun belum masuk sebagai pemilih, bisa datang ke TPS dengan membawa e-KTP atau surat keterangan (Suket) dari Disdukcapil. Mereka ini masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) bisa milihnya dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB,” katanya.

BACA JUGA: 67.109 Warga Tanggamus Dicoret dari Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2018

Rapat pleno DPT dihadiri pula Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, Kasdim 0424 Tanggamus Mayor (Inf) Suhada Erwin, Kasat Intel Iptu Andi Yunara, LO paslon Dewi-Syafi'i, Supianto, LO paslon Samsul Hadi-Nuzul Irsan (Sam-Ni) Fahruri dan PPK. (Sayuti)

Editor :