Kejari Lampura Selamatkan Uang Negara Rp6 Miliar
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Masuk di bulan April 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) telah berhasil mengembalikan keuangan negara lebih dari Rp6 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sunarwan, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) M Reza Kurniawan mengatakan, hasil kinerja bagian Datun awal tahun 2018, dalam upaya memberikan bantuan hukum telah berhasil memulihkan keuangan negara lebih besar dari tahun 2017 lalu.
"Pemulihan keuangan negara di awal tahun 2018 ini sebesar Rp6.215.428.000, melalui kinerja datun dalam bentuk bantuan hukum," kata M Reza Kurniawan, Rabu (18/4/2018).
Untuk besaran nilai pemulihan keuangan negara di awal tahun 2018 ini, lanjut Reza Kurniawan, lebih besar dari tahun 2017 lalu. Karena dari nilai pemulihan keuangan negara tahun 2018 sebanyak Rp6.215.428.000.
"Sebelumnya di tahun 2017 lalu, bidang datun telah berhasil memulihkan keuangan negara kurang lebih besarannya Rp5 miliar," ujarnya.
Pemulihan angka sebesar Rp6.215.428.000 tersebut, lanjut Kasi Datun Kejari Lampung Utara itu dari hasil kinerja pemberian hukum penyelesaian melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) litigasi dua perkara, dan SKK Non Litigasi tiga perkara.
"Untuk sementara ini itu dulu yang sudah selesai," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









