• Kamis, 25 April 2024

Potong Sapi Indukan, Bisa Dipidana 3 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

Jumat, 20 April 2018 - 08.42 WIB
277

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, pemotongan sapi meningkat drastis sesuai kebutuhan masyarakat. Polri mengingatkan agar rumah potong hewan (RPH) dan masyarakat jangan memotong sapi indukan produktif. Karena ganjarannya bisa dipidana.

Hal ini ditegaskan Kabag Analisis dan Evaluasi Robinopsnal Baharkam Polri, Kombes Pol Wagimin Wira Wijaya. Ia mengatakan, sesuai UU Nomor 41 Tahun 2014, jika melakukan hal tersebut akan terkena sanksi administrasi. Mulai dari peringtan tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha. Jika masih membandel, pelaku terancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta.

“Intinya kita harus bergerak dari preventif dulu. Kita berikan penjelasan dan pembinaan supaya jangan ada masyarakat yang melanggar. Jika preventif gagal, sesuai UU kita berikan teguran hingga pencabutan izin. Tapi kalau tetap melanggar baru kita pidana,” kata Kombes Wira usai mengisi materi Sosialisasi Pemotongan Hewan Sapi Betina Produktif di Hotel Horison Lampung, Kamis (19/4/2018).

Ia mengatakan menjelang bulan Ramadan, intensitas pemotongan hewan akan semakin banyak. Untuk itu ia mengimbau agar petugas kepolisian di daerah Lampung juga meningkatkan pencegahan seperti patroli dan sosialisasi.

“Maka petugas juga diperbanyak ke lapangan. Saya sudah pesankan kepada rekan-rekan di wilayah agar mendukung penuh Dinas Peternakan ini supaya betul-betul bisa ditangani,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, agar berhati-hati memasok daging hewan. Karena setiap orang yang memasukkan hewan yang mengidap penyakit dan mengakibatkan orang yang mengkonsumsi meninggal dunia, pelaku bisa dipidana paling lama 9 tahun dan denda Rp9 miliar.

“Kalau yang melanggar adalah korporasi atau pemerintah, itu hukumannya akan ditambah sepertiganya lagi,” tegas dia.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Lampung, Dessy Romas menambahkan, jika pemotongan sapi indukan produktif terus dilakukan maka populasi sapi Lampung akan menurun. Faktor yang menyebabkan masih adanya warga yang memotong sapi indukan produktif, karena kebutuhan masyarakat yang tinggi. Selain itu harga sapi betina yang lebih murah dibanding sapi jantan.

“Makanya menjelang puasa dan lebaran ini harus lebih gencar lagi pengawasannya. Karena kan permintaannya tinggi mesti diperketat. Kalau sekarang sebenarnya pemotongan sapi betina sudah menurun dibanding tahun lalu hingga 50 persen. Sapi betina kita saat ini sekitar 300 ribuan ekor,” kata dia.

Ia mengatakan, ternak indukan sosialisasi ini digelar agar semakin banyak warga yang mengetahui bahwa pemotongan hewan tidak boleh dilakukan sembarangan. Untuk itu ia

meminta sosialisasi ini kembali digelar oleh tiap pemda kabupaten/kota di daerah masing-masing.

“Kita berharap jangan sampai ada yang tertangkap, makanya sosialisasi kita gencarkan. Untuk pemotongan indukan produktif  di Lampung memang belum terlalu banyak, tapi kalau dibiarkan lama-lama, 10 sampai 15 tahun lagi bisa habis,” tandasnya. (Tampan)

Editor :