Gajah Ngamuk Rusak Rumah Warga, Kapolres Tanggamus: Lokasi Masuk Hutan Lindung
Kupastuntas.co, Tanggamus - Menindaklanjuti informasi masyarakat perihal adanya gajah liar yang merusak rumah warga di Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Kepolsian Resor (Polres) Tanggamus langsung melakukan pemeriksaan di lokasi yang diinformasikan tersebut.
Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma menungkapkan, pada Sabtu (21/04/2018) pagi, Kapolsek Wonosobo Iptu Andre Try Putra, S.IK. MH telah mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas balai besar taman nasional bukit barisan selatan (TNBBS).
“Hasil koordinasi dengan petugas balai besar TNBBS yaitu Sasriful, selaku Kepala Seksi Wilayah I menyatakan bahwa lokasi yang dinyatakan sebagai tempat kejadian perusakan rumah-rumah masyarakat tersebut sebenarnya masih merupakan habitat dari gajah-gajah tersebut, tepatnya masuk kawasan Hutan Lindung Blok 6 Talang Muara Padang – Register 39,” ungkap AKBP I Made Rasma.
BACA JUGA: Konflik Gajah Liar di Tanggamus Terus Berlanjut
BACA JUGA: Warga Tanggamus Menilai Gajah Ngamuk dan Merusak karena Terdesak
Disebutkan petugas TNBBS, bahwa awalnya lokasi tersebut hanya ada gubuk-gubuk perambah hutan, namun lambat laun dihuni oleh warga dan bahkan menjadi bangunan semi permanen. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Menu MBG SDN 2 Pasarmadang Tanggamus Diprotes, Orangtua Soroti Nilai Gizi dan Anggaran
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curanmor Kian Marak di Tanggamus, Terbaru Pelajar Dibegal di Pulau Panggung
Rabu, 17 Desember 2025 -
Kisruh Advertorial DPRD Tanggamus, Wartawan Bersiap Bawa ke Ranah Hukum
Rabu, 17 Desember 2025 -
Kisruh Dugaan Mafia Anggaran Media di DPRD Tanggamus, Rp5,5 Miliar Advertorial Gagal Cair
Rabu, 17 Desember 2025









