Kantah Lamsel Kembali Bagikan 1.350 Sertipikat PTSL

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Selatan terus mengejar target pembagian sertipikat tanah untuk masyarakat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kantah setempat kembali menyalurkan sedikitnya 1.350 sertipikat PTSL untuk masyarakat di Kecamatan Natar dan Jatiagung, Sabtu (21/04/2018).
Kepala Seksi Infrastrukur Kantah Lampung Selatan Seto Apriyadi mendampingi Kepala Kantah Ahmad Aminullah menuturkan, sertipikat PTSL tersebut di salurkan di 2 desa di Kecamatan Natar dengan rincian Desa Bumiasri sebanyak 640 bidang dan Desa Rulunghelok sebanyak 180 bidang.
Sedang untuk Kecamatan Jatiagung, sertpikat tersebut dibagikan di Desa Karangsari sebanyak 530 bidang.
"Total yang kita bagikan kemarin ada sebanyak 1.350 bidang sertipikat PTSL untuk masyarakat," jelas Seto, Minggu (22/04/2018).
Ia menyatakan, bila sertipikat yang dibagikan tersebut untuk menjamin kepastian kepemilikan atas tanah masyarakat.
"Ini terus kita kebut, supaya PTSL 2017 dapat tersalurkan secara menyeluruh. Setelah itu, kita bisa fokus menjalankan program PTSL 2018," jelasnya.
Pihak Kantah Lampung Selatan berharap, sertipikat yang telah dimiliki oleh masyarakat dapat membawa perubahan positif, dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Sertipikat inikan bisa dijadikan anggunan di Bank dan dapat dipergunakan untuk modal usaha, dengan begitu ini dapat mensejahterakan masyarakat," tukasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Ratusan Masyarakat Padati Samsat Kalianda untuk Pemutihan Pajak Kendaraan
Senin, 05 Mei 2025 -
Petani di Palas Lampung Selatan Menjerit Tarif PBB Melejit
Senin, 05 Mei 2025 -
Pemutihan Pajak, Warga Lampung Selatan Keluhkan Bayar Premi Pokok Jasa Raharja Plus Denda
Senin, 05 Mei 2025 -
Diguyur Hujan Deras, Pelabuhan Bakauheni Kebanjiran
Minggu, 04 Mei 2025