YLKI Sayangkan Ada Makanan Kedaluwarsa di Transmart Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) Kota Bandar Lampung sangat menyayangkan perihal ditemukannya Bakso Sapi yang izin edarnya sudah kedarluwarsa di Transmart Bandar Lampung oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, pada Kamis (19/04/2018).
Ketua YLKI Kota Bandar Lampung Subadra Yani mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sekelas Transmart Bandar Lampung bisa lalai dalam pengawasan, sehingga barang yang sudah kedarluwarsa masih ditemukan.
"Ini sangat miris dan disayangkan, karena mall modern dan sekelas Transmart masih ditemukan barang yang izin edarnya kedarluwarsa," ungkapnya kepada Kupastuntas.co melalui telepon seluler, Minggu (22/04/2018).
Subadra juga mengimbau BBPOM Bandar Lampung untuk memberikan tindakan tegas kepada mall-mall atau supermarket yang melanggar peraturan.
BACA JUGA: BBPOM Bandar Lampung Sita Bakso Sapi Merek Kibif Kadaluwarsa 2 Tahun
"Seharusnya BPOM memberikan tindakan tegas kepada produsen yang melanggar peraturan dalam pemasaran, agar tak ada lagi pelanggaran yang serupa," imbuhnya. (Sulaiman)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Vahry Lilam Putra Tembus Final Pilmapres 2025
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Herlinawati Qudrotul Pimpin Perwosi Tulang Bawang, Dorong Perempuan Aktif di Dunia Olahraga
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Ombudsman Minta Junk Food Tidak Jadi Menu MBG
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Bulog Lampung Salurkan 3.001 Ton Jagung SPHP untuk Peternak Rakyat
Rabu, 01 Oktober 2025