Pelaku Perampasan Motor Pelajar di Lampura Ditembak Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Pelaku perampasan kendaraan bermotor milik pelajar di Jalan Umum Rawa Dondong, Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur berhasil ditangkap dan dilumpuhkan oleh tim Resmob Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan, Senin (23/4/2018) sekira pukul 02.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan terhadap WA (20) ini berdasarkan LP nomor : LP/14/II/2018/Polda Lampung/Res Lamut/ Sek Abtim tanggal 27 Februari 2018 lalu," kata Kasat.
Menurutnya, tersangka WA (20) terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan terhadap korban yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu DMA di Kecamatan Abung Timur.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti 2 unit sepeda motor. "Pelaku diamankan oleh tim Resmob Satuan Reskrim Polres Lampung Utara di rumah neneknya di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Muara Sungkai," ujarnya.
Ditambahkan AKP Syahrial, terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap.
"Ketika dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan aktif dan mencoba melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan untuk melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kakinya," lanjutnya.
Untuk proses lebih lanjut, saat ini pelaku telah diserahkan ke Reskrim Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








