Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kapal, Dilimpahkan ke Kejari Kalianda

Kupastuntas.co, Pesawaran – Kasus Dugaan Korupsi pengadaan Kapal tahun 2016 yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Maddawami akhirnya dilimpahkan oleh Unit Tipikor Polres Pesawaran ke Kejaksaan Negeri Kalianda. Hal ini diungkapkan oleh Waka Polres Pesawaran Kompol Yustam Dwi Heno saat ditemui Kupastuntas.co, Senin (23/4/2018).
"Ya, hari ini ada pelimpahan kasus dugaan korupsi pembuatan kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.
Menurutnya, selain mantan Kadishub Pesawaran polisi juga melimpahkan berkas kasus dua tersangka lainnya.
"Jadi jumlah tersangka yang kita limpahkan ada 3 orang semuanya PNS, yaitu Maddawami, Abu Chalifah, dan Cendra hadi, semuanya berkaitan dengan pengadaan Kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk tersangka lain, saat ini polisi masih menunggu perkembangan kasus tersebut.
"Kalau untuk rekanan masih menunggu perkembangan selanjutnya, dan satu tersangka yang berstatus PNS lainnya masih dalam keadaan sakit," tambahnya.
Diketahui, pada proses pelimpahan kasus dugaan korupsi tersebut para pelaku mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian serta didampingi para kuasa hukumnya masing-masing. (Reza)
Berita Lainnya
-
Pelajar Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Gedong Tataan Pesawaran
Senin, 28 April 2025 -
Pengamat: Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada Pesawaran Berpotensi Turun
Senin, 28 April 2025 -
Bawaslu Pesawaran Instruksikan Patroli Pengawasan Daftar Pemilih
Senin, 28 April 2025 -
Nanda Indira Dorong Kesadaran Sosial Lewat Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Senin, 28 April 2025