Kakam Akan Laporkan SMKN 1 Terbanggi Besar Atas Keberatan Wali Murid
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Siswa SMKN 1 Terbanggi Besar mengaku kecewa dengan pihak sekolah terkait adanya pungutan uang yang tidak jelas.
Keberatan dengan pungutan, pelajar SMKN 1 Terbanggi Besar berikan bukti kwitansi pembayaran pada Kepala Kampung (Kakam) Poncowati.
Kakam Poncowati, Gunawan Pakpahan menyatakan, pihaknya telah menerima keluhan wali murid dengan memberikan barang bukti berupa kwitansi pembayaran.
Gunawan berjanji akan menindaklanjuti perkara ini dengan melaporkan pihak sekolah ke kejaksaan dan gubernur Lampung, bila pihak sekolah tidak ada niat baik untuk menemui wali murid.
"Saya selaku pembina komite, saya siap membawa perkara ini hingga ke kejaksaan atau saya laporkan secara resmi kepada Gubernur Lampung," imbuhnya.
Pungutan yang dimaksud yakni dana praktek kerja industri, dana try out, dan lainnya yang jumlah besarnya bervariasi dari Rp175 ribu hingga Rp1,6 juta.
Saat Kupastuntas.co mengonfirmasi pihak sekolah, Slamet selaku Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan (Wakasiswa), meminta pihak media agar menghubungi lawyer-nya.
"Semua permasalahan ini sudah kita kuasakan pada lawyer (pengacara, red) kita," imbuhnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dalang Penusukan Sopir Truk Asal Lampung Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Masih Diburu
Selasa, 16 Desember 2025









