Kakam Akan Laporkan SMKN 1 Terbanggi Besar Atas Keberatan Wali Murid

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Siswa SMKN 1 Terbanggi Besar mengaku kecewa dengan pihak sekolah terkait adanya pungutan uang yang tidak jelas.
Keberatan dengan pungutan, pelajar SMKN 1 Terbanggi Besar berikan bukti kwitansi pembayaran pada Kepala Kampung (Kakam) Poncowati.
Kakam Poncowati, Gunawan Pakpahan menyatakan, pihaknya telah menerima keluhan wali murid dengan memberikan barang bukti berupa kwitansi pembayaran.
Gunawan berjanji akan menindaklanjuti perkara ini dengan melaporkan pihak sekolah ke kejaksaan dan gubernur Lampung, bila pihak sekolah tidak ada niat baik untuk menemui wali murid.
"Saya selaku pembina komite, saya siap membawa perkara ini hingga ke kejaksaan atau saya laporkan secara resmi kepada Gubernur Lampung," imbuhnya.
Pungutan yang dimaksud yakni dana praktek kerja industri, dana try out, dan lainnya yang jumlah besarnya bervariasi dari Rp175 ribu hingga Rp1,6 juta.
Saat Kupastuntas.co mengonfirmasi pihak sekolah, Slamet selaku Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan (Wakasiswa), meminta pihak media agar menghubungi lawyer-nya.
"Semua permasalahan ini sudah kita kuasakan pada lawyer (pengacara, red) kita," imbuhnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria Asal Lamteng Diamuk Massa
Jumat, 02 Mei 2025 -
Polisi Tangkap DPO Curas Terhadap Anak SMP di Rumbia Lamteng
Kamis, 01 Mei 2025 -
Polisi Kembali Tangkap Dua Residivis Curat di Lampung Tengah
Rabu, 30 April 2025 -
Geger Penemuan Mayat Anonim di Sungai Way Pengubuan Lamteng
Selasa, 29 April 2025