Tim Yustisi Kota Bandar Lampung Razia Anjal, Bagaimana Hasilnya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Yustisi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Polisi Pamong Peraja (Pol PP) Kota Bandar Lampung melakukan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sekitar kota bandar Lampung, Selasa (24/04/2018).
Dalam razia ini, tim gabungan satuan polisi pamong praja (Sat Pol PP) dan Dinas Sosial Kota Bandar Lampung yang terdiri dari 35 personil berhasil menangkap 5 orang PMKS yang terdiri dari 3 perempuan dan 2 laki-laki.
Kepala Satuan Pol PP Mansi menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah dari Plt. Walikota Bandar Lampung yang disampaikan kepada dinas sosial untuk mengamankan anak jalanan (anjal) yang berkeliaran di seputaran jalan Kota bandar Lampung.
"Hari ini kita berhasil hanya menangkap 5 anjal, karena yang namanya anjal itu tidak bisa dipastikan, kadang-kadang rame pada jam-jam tertentu," imbuhnya.
Mansi juga menjelaskan, hasil tangkapan akan diserahkan ke dinas sosial dan akan diberikan tindakan lebih lanjut.
"Nanti kita serahkan ke Dinas Sosial, kami meminta dinas sosial untuk memanggil orang tua dari yang bersangkutan, apabila orang tuanya tidak datang untuk menjemput, jangan dilepaskan," uajrnya. (Sulaiman)
Berita Lainnya
-
Rotasi Jabatan Polda Lampung, Pejabat Utama hingga Empat Kapolres Berganti
Minggu, 21 Desember 2025 -
25 ABK KM Maulana yang Selamat Dipulangkan ke Jakarta, Berikut Ini Daftar ABK Selamat dan Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Syanada Persembahkan 'Wahai Bunda', Lagu Penuh Cinta untuk Ibu di Hari Ibu
Minggu, 21 Desember 2025 -
SEA Games 2025 Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up Koleksi 333 Medali
Minggu, 21 Desember 2025









