• Selasa, 23 April 2024

Unjuk Rasa, PPNI Minta Penganiaya Perawat Diproses Hukum

Kamis, 26 April 2018 - 20.52 WIB
106

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan perawat se-Provinsi Lampung yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar aksi Bela Perawat di Lapangan Korpri komplek kantor Gubenur Lampung, Kamis (26/4).

Ratusan perawat ini, melakukan aksi bela perawat atas kasus tindak kekerasan terhadap Feri, perawat Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) beberapa waktu lalu. Para massa perawat ini meminta proses hukum terhadap tindak kekerasan yang dialami oleh Feri dengan slogan #SaveFeri.

Selanjutnya Pemprov Lampung menerima audiensi dari PPNI Lampung, di Ruang Rapat Asisten I. Pemprov diwakili Asisten I Hery Suliyanto. Ia menjelaskan Pemprov Lampung akan berupaya dalam membantu menangani kasus ini.

“Kawan-kawan PPNI tidak perlu takut atas kejadian seperti ini. Terlebih apabila kawan-kawan memiliki bukti kuat berupa dokumen untuk diberikan kepada aparat penegak hukum,” jelas Hery.

Ia menjelaskan bukti-bukti itulah yang akan diperjuangkan, dan berharap ada langkah terbaik dari aparat penegak hukum.

“Oleh karena itu, PPNI tidak perlu khawatir. Dan tolong sampaikan kepada Fery dan perawat lainnya, untuk tetap bekerja sesuai dengan tugas dan poksinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua PPNI Lampung Dedy Afrizal, menjelaskan aksi ini dalam rangka membentuk jiwa korsa sebagai bentuk kaderisasi dalam penguatan organisasi.

“Pelaku pada kejadian seperti ini harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena kejadian itu merupakan bentuk dari pengeroyokan. Terlebih korban sedang dalam masa bertugas,” jelas Dedy.

Ia menjelaskan pihaknya ingin nama baik profesi dan nasib Fery terlindungi.

“Fery tidak melakukan penyerangan, tetapi melindungi diri. Namun fery justru dilaporkan dan akan terkena pasal 352 KUHP dengan hukuman 3 bulan. Tetapi predikat terpidananya akan merusak harga diri profesi dan akan merusak mental para perawat,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPD kota Balam PPNI Jupri Kartono, selaku Korlap aksi solidaritas perawat, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemprov  Lampung yang telah menerima audiensi.

“Pada tanggal 27 Maret telah terjadi penganiayaan terhadap perawat di RSUDAM. Perawat tersebut dikeroyok dan tidak melakukan perlawanan saat sedang bekerja sesuai prosedur, namun justru ia yang dilaporkan,” terangnya.

Untuk itu, dia mohon dukungan untuk bisa mengawal proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami adalah satu profesi perawat. Kami ingin bekerja dengan nyaman. Jika kasus seperti ini tidak selesai dengan baik, maka kami akan khawatir karena tidak memiliki jaminan keamanan,” jelasnya. (Rls)

Editor :