Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi

Kupastuntas.co, Pesawaran - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Hal ini diungkapkan oleh Paur Subbag Humas Polres Pesawaran Ipda S. Susanty mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Minggu (29/4/2018).
"Ya, Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan NM (21) warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, seorang mahasiswa yang memiliki narkoba jenis sabu," ungkapnya.
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu dini hari berkat adanya informasi dari masyarakat.
"Penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 01.00 WIB di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon," ujarnya.
Ditambahkannya, selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti.
"Selain pelaku anggota juga ikut mengamankan barang bukti dari tangan pelaku diantaranya satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal diduga sabu, satu unit handphone merk samsung warna hitam dan sebuah tas berisikan uang sebesar Rp3,5 juta," tambahnya.
Ia pun menerangkan bahwa, saat ini polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
"Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terangnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
PSU Pilkada Pesawaran 2025, Ketua KPU: Tidak Ada Quick Count
Jumat, 23 Mei 2025 -
Bagian Depan Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Cuaca Ekstrem Diduga Jadi Pemicu
Jumat, 23 Mei 2025 -
Bagian Depan dan Atap Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Dinilai Sudah Tidak Layak
Jumat, 23 Mei 2025 -
Meriahkan HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Turnamen Voli dan Mini Soccer
Jumat, 23 Mei 2025