Terkait Unjuk Rasa Guru Swasta, Begini Tanggapan Sekwan DPRD Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Puluhan guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di lapangan Korpri Pemprov Lampung, Senin (30/4/2018).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Propinsi Lampung, Kherlani mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD akan mengakomodasi segala tuntutan para guru swasta khususnya di Provinsi Lampung. Menurutnya harapan para guru tak ada yang berlebihan agar pengabdiannya dapat dihargai diangkat diangkat sebagai CPNS.
"Kewenangan ini ada di pemerintah pusat dan saat ini UU ASN sedang digodok untuk bisa mengakomodasi keinginan para guru, oleh karena itu Pemprov lampung akan menerbitkan rekomendasi tentang dukungan terhadap perjuangan para guru ini," ujar Kherlani usai audiensi dengan para guru, Senin (30/4/2018).
Baca Juga : Minta Kesetaraan Status, Puluhan Guru Swasta di Lampung Unjuk Rasa
Lebih lanjut ia mengatakan, meski guru tersebut mengajar di sekolah swasta, kemungkinan diangkat sebagai CPNS masih bisa terwujud sepanjang itu diperlukan dan tergantung dengan hasil revisi UU ASN nantinya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








