Siap-Siap Malu, Nama Penunggak Pajak Segera Dipajang di Billboard

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk membuat malu tempat usaha yang menunggak pajak, DPRD Bandar Lampung mengusulkan agar adanya pengumuman penunggak pajak di Billboard dan Banner.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung M Yusuf Ediyansyah Putra saat Komisi II mengadakan hearing dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Senin (30/4/2018).
"Kalau saya boleh usul, gimana kalau ada pemasangan banner atau billboard yang memuat nama-nama Wajib Pajak (WP) pengemplang pajak tertinggi, minimal urutan 5 besar saja yang dipajang,"ujar Yusuf.
Yusuf menambahkan, pemasangan untuk menerapkan sanksi moral tersebut, meniru konsep di Jakarta, yang mana WP penunggak pajak dipasang di bliboard.
"Pemasangan ini juga dilakukan ditempat strategis, atau pusat keramaian, seperti bundaran tugu adipura, tugu pengantin atau tempat-tempat strategis lainnya,”ucapnya.
Tak hanya itu, usulan lain yakni, penempelan stiker yang bertuliskan "tempat usaha ini menunggak pajak " pun bisa dilakukan di tempat WP penunggak pajak.
"Misalkan di tempel di kaca rumah makan yang menunggak pajak,"kata Politisi partai Hanura ini.
Dengan tindakan begitu, diharapkan sanksi moral tersebut bisa membuat efek jera pelaku usaha,dan taat membayar pajak.
“Mereka (si penunggak pajak) tersebut pasti malu dengan dipajang nama usahanya seperti itu, dan hal ini membuat efek jera. Saya rasa hal ini cukup bagus bila diterapkan di Bandar Lampung,”kata Politisi Hanura ini.
Sementara, Kepala BPPRD Bandar Lampung, Yanwardi mendukung usulan tersebut.
"Kami terima usulan tersebut, menurut saya itu ide yang menarik, untuk membuat jera penunggak pajak,"ujar Yanwardi.
Sebab, kata dia, usaha-usaha yang dilakukan BPPRD selama ini, memang tidak mampu untuk mengatasi WP membandel dalam urusan pajak.
"Ya lebih baik sanksi moral saja dilakukan, karena selama ini juga pihak UPT kami pun sudah bosan datang untuk menagih pajak yang menunggak berbulan-bulan,"ucapnya.(Wanda)
Berita Lainnya
-
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025 -
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Jumat, 19 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Antusias Tebar Bibit Ikan di Techno Park Gedongmeneng
Jumat, 19 September 2025 -
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China
Jumat, 19 September 2025