Dinkes-KUA Berencana Tes Urine Calon Pengantin Untuk Cegah Kanker Leher Rahim
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara bersama puskesmas dan Kantor Urusan Agama (KUA) akan rutin melakukan tes urine terhadap para calon pengantin, untuk mencegah meluasnya penyakit Kanker Leher Rahim.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan (P2P) Dinas Kesehatan Lampung Utara Neli Kusrianti, mewakili Kepala Dinkes Maya Metissa, idealnya usia kehamilan bagi para kaum hawa harus 20 hingga 35 tahun.
Jika belum mencapai usia tersebut (dibawah umur), lanjut dia, rawan menyebabkan seorang wanita terkena penyakit Kanker Leher Rahim.
Dikatakan, jika seorang anak melakukan pernikahan di usia dini, bukan hanya memiliki resiko di saat kehamilan saja. Bahkan, anak perempuan itu sangat rentan terkena kanker tersebut.
"Anak yang menikah di bawah umur itu reproduksinya belum matang, sehingga bisa menyebabkan abortus. Kemudian juga semakin cepat terkena Kanker Leher Rahim. Untuk itu anak-anak harus memahami ini semua," jelas Neli, baru-baru ini.
Ia membeberkan, jika telah hamil di usia di bawah 20 tahun, maka risiko Kanker Leher Rahim dapat ditimbulkan oleh virus yang ditularkan melalui hubungan seksual yang dilakukan sebelum waktunya.
Kemudian, dapat juga disebabkan karena berganti-gantinya pasangan serta disebabkan oleh asap rokok yang ditimbulkan dari orang maupun menghisap rokok itu sendiri (perokok aktif).
“Guna mencegah itu, saat ini Dinas Kesehatan Lampung Utara melalui masing-masing puskesmas juga telah bekerjasama dengan KUA untuk melakukan pemeriksaan kesehatan serta tes urine bagi para calon pengantin (Catin). Tes dilakukan untuk melihat apakah pengantin wanita hamil atau tidak, karena pencegahan Kanker Leher Rahim harus dilakukan sejak dini,” paparnya.
Ia mengimbau, anak-anak yang masih di bawah umur untuk tidak melakukan pernikahan di usia dini. Karena jika melakukan pernikahan di usia dini banyak resiko yang dapat terjadi. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








