Irwan : Ramadan, Jangan Ada Sweeping Sembarangan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Irwan Sihar Marpaung mengingatkan seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Lampung untuk tidak melakukan sweeping selama bulan Ramadan berlangsung.
Hal ini disampaikan Irwan Sihar Marpaung saat mengisi acara Pemantapan Nilai-Nilai kebangsaan dan Cinta Tanah Air Bagi Ormas di Ruang Sungkai, Balai Keratun Pemprov Lampung, Rabu (2/5/2018). Kalau ada hal-hal yang meresahkan masyarakat saat Ramadan, bisa dilaporkan ke pihak yang berwenang.
“Maka saya minta jangan ada yang melakukan sweeping, itu urusan penegak hukum. Di dalam UU ormas juga itu tidak boleh. Kalau ada yang meresahkan lapor ke Polsek atau Polres setempat,” kata Irwan.
Setiap ormas, sambung dia, harus ikut bersama dengan Pemda dan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kalau mengajak polisi bersama-sama itu boleh. Tetapi kalau langsung mengobrak-abrik tempat tersebut itu salah, jangan dilakukan,” kata dia.
Mantan Danrem 043/Garuda Hitam ini menjelaskan hingga Maret 2018, jumlah ormas yang terdaftar di Kesbangpol Lampung ada sebanyak 244 ormas. Rinciannya Ormas Umum 52, Agama 13, OKP 17, Profesi 17, Paguyuban 13, LSM 63, Yayasan 10, dan ormas dan LSM berbadan hukum 54.
Saat pertama kali menjabat sebagai Kaban Kesbangpol, kata Irwan ada sebanyak 600an ormas lebih yang berdiri di Lampung.
“Tiga tahun lalu ada sekitar 600an ormas di Lampung. Tetapi banyak yang tidak terdata dan tidak aktif. Kita berharap setiap kegiatan ormas laporkan lah ke Kesbangpol sehingga kita tetap ada koordinasi,” jelas dia. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Realisasi Penyaluran TPG di Lampung Capai Rp462,26 Miliar, Sentuh 38.240 Guru
Minggu, 29 Juni 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Cor Beton Jalan Teuku Cik Ditiro
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Bongkar Produksi Tembakau Sintetis di Kamar Kos
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Jumlah Penumpang di Bandara Radin Inten II Tembus 4.729 Orang Saat Libur Sekolah dan 1 Muharram
Sabtu, 28 Juni 2025