Irwan : Ramadan, Jangan Ada Sweeping Sembarangan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Irwan Sihar Marpaung mengingatkan seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Lampung untuk tidak melakukan sweeping selama bulan Ramadan berlangsung.
Hal ini disampaikan Irwan Sihar Marpaung saat mengisi acara Pemantapan Nilai-Nilai kebangsaan dan Cinta Tanah Air Bagi Ormas di Ruang Sungkai, Balai Keratun Pemprov Lampung, Rabu (2/5/2018). Kalau ada hal-hal yang meresahkan masyarakat saat Ramadan, bisa dilaporkan ke pihak yang berwenang.
“Maka saya minta jangan ada yang melakukan sweeping, itu urusan penegak hukum. Di dalam UU ormas juga itu tidak boleh. Kalau ada yang meresahkan lapor ke Polsek atau Polres setempat,” kata Irwan.
Setiap ormas, sambung dia, harus ikut bersama dengan Pemda dan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kalau mengajak polisi bersama-sama itu boleh. Tetapi kalau langsung mengobrak-abrik tempat tersebut itu salah, jangan dilakukan,” kata dia.
Mantan Danrem 043/Garuda Hitam ini menjelaskan hingga Maret 2018, jumlah ormas yang terdaftar di Kesbangpol Lampung ada sebanyak 244 ormas. Rinciannya Ormas Umum 52, Agama 13, OKP 17, Profesi 17, Paguyuban 13, LSM 63, Yayasan 10, dan ormas dan LSM berbadan hukum 54.
Saat pertama kali menjabat sebagai Kaban Kesbangpol, kata Irwan ada sebanyak 600an ormas lebih yang berdiri di Lampung.
“Tiga tahun lalu ada sekitar 600an ormas di Lampung. Tetapi banyak yang tidak terdata dan tidak aktif. Kita berharap setiap kegiatan ormas laporkan lah ke Kesbangpol sehingga kita tetap ada koordinasi,” jelas dia. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026 -
95 ASN Pemkot Bandar Lampung Purna Tugas, Dapat Tali Asih Rp1,5 juta Per Orang
Selasa, 17 Maret 2026 -
Siapkan 67 SPKLU, PLN UID Lampung Siap Layani Pengguna EV Saat Mudik Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026








