Soal Dugaan Pungli di Sekolahnya, Kepsek SMKN I Terbanggibesar Serahkan Kepada Kuasa Hukum (part 1)
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Aliran dana wali murid di SMKN I Terbanggibesar yang diduga masuk ke kantong pengelola sekolah disebut sudah sesuai persetujuan wali murid. Tetapi sejumlah wali murid yang dikonfirmasi mengaku tak tahu dan merasa yakin kawan-kawan sesama wali murid juga tak tahu.
Kepala SMKN I Terbanggibesar Sukuni yang ditemui di kantornya, Rabu (2/5/2018) mengatakan pertemuan yang digelar dengan wali murid hari ini hanya sosialisasi mengenai capaian dan prestasi sekolah. Selain itu ada juga penyampaian mengenai aturan-aturan oleh Dewan Pendidikan. Tidak ada pembahasan item-item dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).
Baca Juga : Kakam Duga Dana Komite Masuk Kantong Pribadi
Mengenai adanya aliran dana wali murid yang masuk kantong pengelola sekolah, Kepsek SMKN I Terbanggibesar enggan berkomentar. "Itu silakan ditanya kepada kuasa hukum kami," kata Sukuni.
Kuasa Hukum SMKN I Terbanggibesar Robinson Nainggolan mengatakan, tidak satu pun wali murid menyampaikan komplain terkait pungutan melalui dana komite. Pertemuan berjalan lancar dan tidak ada protes. Termasuk mengenai adanya dana untuk peningkatan sumberdaya manusia yang diberikan kepada pengelola sekolah, menurut Robinson sudah disetujui semua wali murid dan tidak ada komplain. (Towo)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025









