Listrik Tak Stabil, Perekaman E-KTP Terkendala 30 Menit
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Perekaman E-KTP yang dilakukan di Gedung Hall A, PKOR Lampung, Kamis (3/5/2018) pagi, bermasalah. Kegiatan perekaman yang harusnya dimulai pukul 08:00 WIB, sempat terkendala selama 30 menit.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Forum Kadisdukcapil Lampung, Ketut Partayasa saat dikonfirmasi Kupastuntas.co di Gedung Hall A.
"Saya sudah menerima laporan kendala dari petugas. Sebenarnya itu terkendala di bagian teknis saja. Arus listrik yang ada di Hall A ini tidak stabil," kata Ketut.
Ia menyampaikan, bahwa kendala yang dihadapinya kini telah terkendali dan sudah berjalan lancar.
"Untuk mengatasi kendala yang ada. Kami sudah mengantisipasinya dengan menyiagakan 25 petugas ahli dari Disdukcapil Pusat.Dan Alhamdulillah, kegiatan ini ke depan saya pastikan dapat di-manage dengan baik," tegasnya.
Perekaman E-KTP ini dilangsungkan selama 3 hari sejak Kamis (3/5/2018) sampai Sabtu (5/5/2018). Kegiatan ini dilangsungkan di tiga gedung. Hall A, B dan C yang berlokasi di PKOR Lampung.
Kegiatan ini dilakukan secara terpusat di Kota Bandar Lampung dan di-backup dari 15 Disdukcapil Kabupaten/Kota. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








