Listrik Tak Stabil, Perekaman E-KTP Terkendala 30 Menit

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Perekaman E-KTP yang dilakukan di Gedung Hall A, PKOR Lampung, Kamis (3/5/2018) pagi, bermasalah. Kegiatan perekaman yang harusnya dimulai pukul 08:00 WIB, sempat terkendala selama 30 menit.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Forum Kadisdukcapil Lampung, Ketut Partayasa saat dikonfirmasi Kupastuntas.co di Gedung Hall A.
"Saya sudah menerima laporan kendala dari petugas. Sebenarnya itu terkendala di bagian teknis saja. Arus listrik yang ada di Hall A ini tidak stabil," kata Ketut.
Ia menyampaikan, bahwa kendala yang dihadapinya kini telah terkendali dan sudah berjalan lancar.
"Untuk mengatasi kendala yang ada. Kami sudah mengantisipasinya dengan menyiagakan 25 petugas ahli dari Disdukcapil Pusat.Dan Alhamdulillah, kegiatan ini ke depan saya pastikan dapat di-manage dengan baik," tegasnya.
Perekaman E-KTP ini dilangsungkan selama 3 hari sejak Kamis (3/5/2018) sampai Sabtu (5/5/2018). Kegiatan ini dilangsungkan di tiga gedung. Hall A, B dan C yang berlokasi di PKOR Lampung.
Kegiatan ini dilakukan secara terpusat di Kota Bandar Lampung dan di-backup dari 15 Disdukcapil Kabupaten/Kota. (Kardo)
Berita Lainnya
-
669 Honorer R4 Tenaga Kependidikan Lampung Minta Kejelasan Status
Jumat, 19 September 2025 -
Tren Job Hugging, Sinyal Kestabilan Zona Nyaman dalam Daya Saing Pasar Kerja, Oleh: Dwi Kurniasari
Jumat, 19 September 2025 -
Gubernur Mirza: Lampung Surplus Gabah, Defisit Beras
Jumat, 19 September 2025 -
Lampung Terima Rp 180 Miliar untuk Peremajaan Tanaman dan Hilirisasi Pangan
Jumat, 19 September 2025