Terkait Dugaan Korupsi Kapal, Pemkab Pesawaran Layangkan Surat Ke Kejari

Kupastuntas.co, Pesawaran – Terkait dengan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran yang tersandung kasus dugaan Korupsi pengadaan Kapal tahun 2016. Pemerintah setempat telah melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan.
"Kami telah melayangkan surat ke kejaksaan Kalianda, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan kapal tahun 2016, yang menimpa Pak Maddawami, Abu Cholifah, dan Cendra Hadi," ungkap Kepala Bagian Hukum Sekdakab Pesawaran Susi Fatmaningtyas, saat ditemui Kupas Tuntas, Kamis (3/5/2018).
Dirinya juga menambahkan, pihaknya masih menunggu balasan surat dari pihak kejaksaan untuk mengambil langkah selanjutnya, dalam penanganan kasus yang sedang menimpa para ASN Kabupaten Pesawaran tersebut.
"Jadi, saat ini kami masih menunggu balasan surat yang telah kami kirimkan ke Kejari Kalianda, setelah ada balasan kami baru bisa mengambil sikap atau langkah selanjutnya," pungkasnya.
Menurutnya, selain mantan Kadishub Pesawaran polisi juga melimpahkan berkas kasus dua tersangka lainnya.
"Jadi jumlah tersangka yang kita limpahkan ada 3 orang semuanya PNS, yaitu Maddawami, Abu Chalifah dan Cendra Hadi, semuanya berkaitan dengan pengadaan Kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk tersangka lain, saat ini polisi masih menunggu perkembangan kasus tersebut.
"Kalau untuk rekanan masih menunggu perkembangan selanjutnya, dan satu tersangka yang berstatus PNS lainnya masih dalam keadaan sakit," tambahnya.(Reza)
Berita Lainnya
-
Wabup Pesawaran Temui Menkes, Bahas Pembangunan Rumah Sakit Pesisir
Jumat, 12 September 2025 -
Pengurus MUI di Lima Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan
Kamis, 11 September 2025 -
Karang Taruna Pesawaran Gelar Turnamen Futsal dan Bakti Sosial Peringati Haornas ke-42
Kamis, 11 September 2025 -
Lomba Senam Bersama dan Apresiasi Atlet Meriahkan Haornas ke-42 di Pesawaran
Kamis, 11 September 2025