Waduh! Truk Muatan Kelapa Dibajak dan Dibawa Kabur di Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus - Petugas Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung dan Polsek Wonosobo berhasil mengungkap pencurian truk di wilayah hukum Polsek Kota Agung. Truk nopol BE 9213 VH diamankan, Jumat (4/5/2018).
Namun sayang para pelaku diduga empat orang melarikan diri meninggalkan kendaraan dengan kondisi pecah ban di parkiran rumah makan Dewi Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Kota Agung AKP Syafri LubisMewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. mengatakan, setelah menerima laporan korban sekitar pukul 01.00, tim gabungan langsung melakukan pengejaran.
"Truk berhasil diamankan sekitar pukul 03.30, berikut HP milik korban," kata AKP Syafri Lubis, (4/5) malam.
Kapolsek menjelaskan, pencurian dengan kekerasan (Curas) truk tersebut terjadi di TKP tanjakan Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Jumat (4/5/2018) sekitar pukul 24.00. Dimana Truck bermuatan kelapa seberat 8 ton yang dikemudikan, Rustamaji (48), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
"Ketika truk yang kemudikan korban melintas di tanjakan Teba Bunuk tiba-tiba disalip mobil Suzuki AVP warna silver tanpa Nomor polisi (tanpa plat). Kemudian, dua pelaku mengambil alih kemudi truck," kata Syafri Lubis.
Dikatakan Syafri Lubis, para pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali karet dan lakban, menutup mulut korban menggunakan kain yang dibawa pelaku kemudian satu orang pelaku mengambil, telefon seluler (HP) dan uang tunai Rp850 ribu.
Sesampainya di jalan baru Pekon Talagening, korban diturunkan dari truk. Selanjutnya korban dimasukkan ke dalam mobil Suzuki AVP dan dibawa ke Pekon Kalimiring, Kecamatan Kotaagung Barat. Kemudian ditinggalkan di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Pekon Kalimiring, namun terlebih dahulu korban diikat di pohon kelapa.
"Beruntung, selang 30 menit ada warga pencari burung melintas sehingga mendengar saat korban meminta tolong dan membantu melepaskan korban dan melaporkan ke Polsek Kotaagung," katanya.
Ditambahkan Syafri Lubis, selain mengamankan truk BE 9213 VH dan HP korban, petugas juga menyita barang bukti berupa tali karet sepanjang 3 meter dan kain yang digunakan untuk menutup mulut korban.
"Dari pagi hingga sore ini, bersama tim Inafis Polres Tanggamus telah dilakukan identifikasi, semoga para pelaku segera tertangkap," tandasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
Selasa, 16 April 2024 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024