Dalam Sepekan, Satlantas Polres Lampura Tilang 974 Pengendara
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Operasi Patuh Krakatau tahun 2018 sudah sepekan berlangsung di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Satuan Lalu Lintas telah melaksanakan razia di beberapa titik di Lampung Utara maupun sekitarnya.
Dalam sepekan Satlantas Polres Lampung Utara telah menerbitkan 974 surat tilang kepada pengendara roda dua sebanyak 802 pelanggar dan pengendara roda empat sebanyak 172 pelanggar.
"Dari jumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan, didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat sebanyak 332 pelanggar dan tidak menggunakan helm sebanyak 219 pelanggar ," kata Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suprapto,S.E., Jumat (4/5/2018).
Kasat juga menuturkan, selama berjalannya kegiatan Operasi, Satlantas Polres Lampung Utara tidak hanya melakukan kegiatan penindakan atau represif, namun juga dengan meningkatkan kegiatan pencegahan dengan kegiatan preventif, edukasi, sosialisasi, imbauan kepada masyarakat.
Kita juga meningkatkan patroli di lokasi rawan macet dan kecelakaan seperti kampanye keselamatan berlalu lintas, membagikan brosur, hingga edukasi di tempat kepada pelanggar lalu lintas yang di bawah umur serta pemasangan spanduk himbauan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengkampanyekan tertib berlalu lintas. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggar lalu lintas.
"Jadi, kita tidak hanya penindakan tilang saja, namun juga meningkatkan kegiatan kegiatan bersifat preventif yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," tegas Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suprapto, SE. (Rls)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








