Tahun 2018, 41.000 Koperasi akan Dibubarkan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pada tahun 2018, Kementerian Koperasi dan UKM akan membubarkan sekitar 41 ribu koperasi yang sudah tak aktif.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring, dalam Konsolidasi Nasional Lembaga Simpan Pinjam Baitul Mal Wat Tamwil, di Hotel Emersia, Senin (7/5/2018).
"Kami akan membubarkan sekitar 41 ribu koperasi yang sudah tak aktif selama puluhan tahun untuk merampingkan basis data guna penyusunan program," ujar Meliadi.
Menyikapinya, Kementerian Koperasi akan berupaya melakukan penggabungan kelembagaan koperasi di daerah, agar aset dan kualitas koperasi dapat membaik.
"Saya apresiasi sekali lembaga keuangan BMT Muhammadiyah ini, karena sudah terkoneksi semua, dibawah satu organisasi," katanya.
Dengan demikian, aset dan volume usaha koperasi itu akan cepat berkembang.
"Lebih enak kalau koperasinya sedikit jumlahnya namun banyak anggota dan asetnya," demikian katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Puasa Ramadan: Pendidikan Spiritual dan Tanggung Jawab Kemanusiaan di Tengah Konflik Dunia, Oleh: Koderi
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Banjir Kembali Landa Bandar Lampung, WALHI: Alarm Keras Buruknya Tata Kelola Kota
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Hujan Deras Picu Banjir di Jati Agung, Ratusan Rumah Terendam dan Seorang Anak Hanyut di Tanjung Bintang
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Banjir Rendam 38 Titik di Bandar Lampung, Kostiana Desak Pemkot Benahi Drainase
Jumat, 06 Maret 2026









