• Kamis, 18 April 2024

Tahun 2020 Pesawaran Targetkan Menjadi Lumbung Santri Se-Lampung

Senin, 07 Mei 2018 - 16.40 WIB
81

Kupastuntas.co, Pesawaran - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona targetkan Kabupaten Pesawaran menjadi lumbung santri pada tahun 2020. Hal ini diungkapkannya saat menghadiri Tabligh akbar sambut Ramadhan dan peresmian masjid Badriah Pondok Pesantren Nurul Huda pimpinan K.H Sa'ari, di Desa Sukajaya Kecamatan Teluk Pandan. "Tahun 2020 Pesawaran harus menjadi lumbung santrinya Provinsi Lampung," ungkapnya. Menurutnya, hal itu mengingat banyaknya pondok pesantren yang ada di Kabupaten Pesawaran. "Hampir disetiap Kecamatan kita ada pondok pesantren tinggal bagaimana kita mengakomodirnya, memang saat ini (menjadi lumbung santri) semua masih proses, saya masih berusaha untuk legalitasnya di Kementrian Agama," ujarnya. Ia pun meminta kepada pondok pesantren yang ada untuk bisa melegalkan keberadaannya terutama pada proses administrasinya agar mudah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah setempat. "Kalau pondok pesantrennya mau kita support, tentunya harus memiliki legalitas administrasinya, apakah itu akte notaris pemerintahan dan kementerian agama atau yang lainnya, sebab Pemkab tidak bisa memberikan bantuan jika legalitas administrasinya tidak diurus," pintanya. Ia pun berharap kepada pengurus Pondok Pesantren yang ada agar bisa memberikan dampak terhadap lingkungan sekitarnya. "Diharapkan kepada masyarakat Pesawaran, khususnya pondok pesantren yang ada untuk dapat melestarikan budaya berbasis keagamaan ditengah masyarakat," harapnya. "Serta tolong berikan pemahaman kepada masyarakat disekitar lingkungan kita tentang norma kearifan lokal guyubnya, seperti kegiatan pengajian atau lainnya," timpalnya. Terlebih, kata dia, saat ini menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat diminta untuk bisa terus berbuat baik dan beribadah. "Sebentar lagi kita akan menyongsong datangnya bulan suci romadhon, saya ingin mengajak masyarakat untuk lebih berbeda, lebih semangat lagi dari tahun kemarin," katanya. (Reza)
Editor :