Yusuf Kohar : Tidak Ada Uang Setoran Dalam Mengurus Surat Perizinan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengurusan Izin usaha dan lain-lain di Bandar Lampung dijamin cepat dan gratis alias tidak diminta menyetor sejumlah uang, hal ini di sampaikan langsung oleh PLT Walikota Bandar Lampung, M. Yusuf Kohar.
Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar menerangkan bahwa pihaknyalah yang menandatangani berkas perizinan. Hal itu dilakukan karena Kadis Perizinan masih berstatus Plt jadi tidak bisa menandatangi surat perizinan.
"hal ini sudah mulai dilakukan sejak pengangkatan PLT kepala dinas kemarin, Hal itu semata-mata agar mengurus perizinan bisa dengan cepat," ungkapnya saat dimintai keterangan, Senin (07/05/2018).
Kohar juga mengimbau kepada seluruh pengusaha dan warga yang ingin mengurus perizinan seperti SIUP, SITU, dan TDP, dapat segera dilakukan dan tidak akan memakan waktu lama.
"Kalo izinnya cepat, pengusaha yang ingin berinvestasi di Bandar Lampung semakin banyak, sehingga mengurangi pengangguran, dan meningkatkan PAD" ujarnya.
Kohar juga mengingatkan kepada masyarakat apabila ada masalah langsung bisa dilaporkan kepada dirinya, karena pihaknya tidak mau ada hambatan untuk investor masuk ke Bandar Lampung.
"Dalam waktu satu bulan saja sudah lebih dari 250 berkas perizinan yang saya tandatangani seperti SITU, SIUP, TDP, dan tidak perlu ada setor-setor, masyarakat harus tahu itu, supaya investor itu mau masuk ke Lampung ini," tegasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 38 Titik di Bandar Lampung, Kostiana Desak Pemkot Benahi Drainase
Jumat, 06 Maret 2026 -
Eva Dwiana Tinjau dan Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir
Jumat, 06 Maret 2026 -
Banjir Rendam Jalan Terusan Ryacudu Lampung Selatan, Mobil dan Motor Terseret Arus
Jumat, 06 Maret 2026 -
Gindha Ansori Desak Satgas PKH Sita Seluruh Aset di Register 44 Seluas 32 Ribu Hektar
Jumat, 06 Maret 2026









