• Sabtu, 27 April 2024

Tubaba Tuan Rumah Rakor Forum Kadisdukcapil se Lampung, Ini Agenda Pembahasannya

Selasa, 08 Mei 2018 - 17.08 WIB
77

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se Provinsi Lampung. Hal itu tentunya menjadi suatu kehormatan bagi Pemkab Tubaba sehingga rencananya Rakor tersebut akan dilangsungkan di Sesat Agung Bumi Gayou Ragem Sai Mangi Wawai di Komplek Dunia Akhirat Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Rapat yang diikuti oleh Kepala Disdukcapil se Provinsi Lampung ini dijadwalkan akan digelar pada Rabu (09/05/2018) pukul 09.00 WIB. Sehingga, Pemkab Tubaba melalui Disdukcapil Kabupaten setempat sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk keberlangsungan rapat koordinasi itu.

Dikatakan oleh Ahmad Hariyanto, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tubaba bahwa, rapat yang akan digelar pihaknya bersama Disdukcapil se Provinsi Lampung itu memiliki target penyamaan persepsi, dalam rangka percepatan dan sinergitas pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Pencatatan Sipil bagi warga masyarakat di masing-masing daerah.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita berharap pelayanan terhadap masyarakat yang hendak melakukan pencetakan KTP-el, KK, Akte Kelahiran dapat berjalan lebih baik lagi, itu inti dari yang akan dibahas dalam rapat bersama tersebut," ungkap Ahmad Hariyanto, Selasa (8/5/2018).

Hariyanto menerangkan, sejalan dengan berlangsungnya rapat koordinasi itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan pelayanan baik perekaman KTP-el, pembuatan KK, maupun dokumen kependudukan lainnya bagi warga Kabupaten Tubaba.

"Saya menghimbau bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan dan juga belum melakukan perekaman KTP-el agar kiranya datang ke lokasi Komplek Dunia Akhirat atau Islamic Center,"kata dia.

“Bagi warga yang akan melakukan perekaman bisa membawa photo copy Kartu Keluarga, sedangkan warga yang sudah direkam dihimbau membawa surat keterangan sudah melakukan perekaman, di komplek dunia akhirat nanti akan dilayani oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Tubaba,"imbuh Hariyanto.

Sedangkan menjelang Pilgub Lampung yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang, dari jumlah data wajib KTP Kabupaten Tubaba ada sebanyak 201.023 jiwa, sedangkan yang telah melakukan perekaman KTP-el berjumlah 160.582 jiwa atau 85 persen dari total keseluruhan wajib KTP. Dari jumlah tersebut ada sekitar 15 persen atau 40.441 jiwa warga Tubaba yang belum melakukan perekaman KTP-el

“Kita sudah agendakan untuk jemput bola mendatangi masing-masing desa dan Kecamatan. Sedangkan antisipasi pemilu, nantinya bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman namun KTP-el terkendala, maka kita akan terbitkan KTP sementara atau surat keterangan,” pungkasnya. (Irawan)

Editor :