Kasus Dugaan Pungli di SMKN I Terbanggibesar Terus Berlanjut, Kali Ini Belasan Wali Murid dan Kakam Poncowati Melapor Ke Kejari

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Belasan wali murid SMKN I Terbanggibesar Lamteng didampingi Kakam (kepala kampung) Poncowati mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.
Kakam Poncowati Gunawan Pakpahan, Rabu (9/5/2018) mengatakan tujuan kedatangan mereka ke kejaksaan itu untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pungli terhadap wali murid SMKN I Terbanggibesar. Namun, pihak kejaksaan mengarahkan ke Polres Lamteng, karena pihak polres sudah terlebih dahulu menangani perkara tersebut dengan dasar pemberitaan.
"Kami akan langsung ke Polres Lamteng, sesuai arahan kejaksaan," kata dia.
Kasi Pidsus Kejari Gunungsugih Wahyu Wibowo Saputro mengatakan perkara yang dilaporkan oleh Kakam Poncowati dan belasan wali murid itu sudah ditangani pihak kepolisian. Sebab itu pihak kejaksaan mengarahkan agar laporan resmi disampaikan kepada Polres Lamteng. (towo)
Berita Lainnya
-
Berawal Cekcok, Suami di Rumbia Lamteng Tega Aniaya Istri
Selasa, 06 Mei 2025 -
Kepergok Curi Motor di Siang Bolong, Pria Asal Lamteng Diamuk Massa
Jumat, 02 Mei 2025 -
Polisi Tangkap DPO Curas Terhadap Anak SMP di Rumbia Lamteng
Kamis, 01 Mei 2025 -
Polisi Kembali Tangkap Dua Residivis Curat di Lampung Tengah
Rabu, 30 April 2025