Penggusuran Dibatalkan, Warga Pasar Griya Tetap Berjaga-jaga

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Rencana penggusuran di kampung Pasar Griya Sukarame oleh pihak pemerintah kota bandar Lampung pada tanggal 9 dan 10 Mei 2018 dipastikan dibatalkan. Hal ini disampaikan oleh Kristin, salah satu koordinator mahasiswa yang ikut dalam memperjuangkan hak-hak warga kampung tersebut.
Pihaknya menjelaskan hasil dari Demo kemarin perwakilan Anggota Dewan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota bandar Lampung memastikan bahwa tidak akan ada penggusuran atau pengosongan secara paksa seperti yang dijadwalkan oleh pemerintah kota Bandar Lampung pada hari Rabu dan Kamis (9-10/05/2018).
"Kemarin saat aksi di depan gedung DPRD Kota Bandar Lampung, kami ditemui perwakilan dari komisi 1 DPRD kota Bandar Lampung dan beliau menjamin tidak ada penggusuran hari ini (9/5/2018)", ungkapnya kepada Kupastuntas.co di area Pasar Griya Sukarame, Rabu (09/05/2018).
Kristin juga menerangkan, meskipun begitu pihaknya beserta warga terus berjaga-jaga, dikhawatirkan pihak dewan tidak ada koordinasi dengan pihak Pemkot atau keamanan, pasalnya Selasa (8/5/2018) malam, ada dari pihak kepolisian dan lurah yang datang mengontrol lokasi.
"Kami tetap jaga-jaga, soalnya ada polisi sama lurah datang mengontrol, takutnya gak koordinasi dari pihak DPRD kota", kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Apel 3 Pilar: Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah
Senin, 30 Juni 2025 -
Penyuluh Pertanian Garda Terdepan Transformasi Pertanian Indonesia
Senin, 30 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Segera Umumkan Seleksi Direksi Lima BUMD Baru
Senin, 30 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda Prioritas, RPJMD 2025–2029 dan Insentif Investasi
Senin, 30 Juni 2025