Kapolda Resmikan SI (Seaport Interdiction) Bakauheni, Ini Harapan Bupati Zainudin
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana meresmikan keberadaan kantor Seaport Interdiction (SI) di lokasi Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jum'at (11/5/2018).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh kapolda dilanjutkan dengan prosesi gunting pita oleh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, sebagai tanda digunakannya pos pemeriksaan penumpang maupun barang-barang yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa atau sebaliknya.
Dalam acara itu, dibarengi juga kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus jajaran Polres Lampung Selatan selama tahun 2018. Hadir juga Danlanal Lampung, Anggota Fokorpimda Lampung Selatan, serta pejabat teras Polda Lampung.
Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan berharap dengan adanya kantor SI tersebut, bisa meningkatkan kinerja kepolisian, terutama dalam menangkal dan mencegah masuknya barang haram narkoba seperti, ganja, sabu, dan ekstasi ke wilayah Lampung atau Pulau Jawa.
Sebab katanya, sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa, Pelabuhan Bakauheni merupakan jalur penyeberangan terdekat menuju Jakarta, yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkoba, untuk menyelundupkan narkoba.
“Mudah-mudahan, kinerja kepolisian akan lebih dahsyat lagi. Insya Allah, sebentar lagi akan ada bantuan, karena bapak Kapolda juga sudah meminta alat bantu dari Jakarta, sehingga nanti narkoba tidak sampai terkirim ke Jakarta,” kata Zainudin dalam sambutannya.
Zainudin menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan akan mensupport sepenuhnya setiap upaya Polri maupun TNI dalam memberantas peredaran narkoba di daerah setempat.
“Saya berjanji akan membantu secara optimal. Alhamdulillah, 2018 ini kita sudah menyerahkan bantuan ke Mapolsek di Waysulan, lalu untuk Pos Polisi di depan Masjid Agung kita menyalurkan bantuan dalam bentuk mobil layanan SKCK keliling, kalau motor kurang nanti tinggal lapor,” katanya.
Ketua DPW PAN Provinsi Lampng itu pun meminta peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin membahayakan generasi muda, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.
“Apapun kerja keras polisi tanpa bantuan dari seluruh masyarakat, maka tidak mungkin bisa lebih optimal. Saya imbau Granat keliling ke kampung-kampung mensosialisasikan bahaya narkoba, bahwa ini (narkoba_red) bisa merampas masa depan anak-anak kita,” harapnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Innova Hantam Truk Sedang Pecah Ban di Tol Terpeka, 2 Orang Luka Berat
Sabtu, 20 April 2024 -
Profil Hanan A. Rozak, Mantan Birokrat Senior yang Siap Maju Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 20 April 2024 -
Unila Siap Sambut Prodi Kedokteran Hewan di Provinsi Lampung
Sabtu, 20 April 2024 -
KRS PMI Unit Unila Gelar Diklat dan Baksos KSR Angkatan XXXII
Sabtu, 20 April 2024