• Sabtu, 20 April 2024

Peredaran Narkoba Semakin Meresahkan, Kapolres Harapkan Pembangunan BNNK di Pesawaran

Minggu, 13 Mei 2018 - 16.48 WIB
46

Kupastuntas.co, Pesawaran - Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi harapkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera didirikan di Kabupaten Pesawaran. Hal ini diungkapkannya saat ditemui Kupas Tuntas usai melakukan ekspose kasus, di Mapolres Pesawaran, Jumat (11/5/2018).

"Mudah-mudahan Untuk BNNK, pada tahun 2019 akan didirikan di Pesawaran, sehingga sinergitas bisa berjalan optimal mengenai pemberantasan narkoba," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini peredaran narkoba di Kabupaten Pesawaran, perlu mendapatkan penanganan khusus untuk memberantasnya.

"Sekarang narkoba ini sudah mampu masuk kesemua lini, oleh karena itu, pemerintah pusat juga menyatakan perang terhadap narkoba," ujarnya.

Apalagi, kata dia, sekarang jenis narkoba semakin beragam, bahkan ada jenisnya yang terbilang baru.

"Di Pesawaran juga, narkoba jenis baru seperti tembakau gorila ini sudah mulai masuk, dan kemarin kita juga sempat mengamankan pengedarnya, kita juga sudah berkoordinasi dengan BNNP untuk melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.

Ditambahkannya, para pengedar narkoba juga terus melakukan upaya untuk menciptakan pasar tersendiri, khususnya narkoba.

"Mereka (bandar narkoba) terus berupaya melakukan penetrasi pasar, karena barang sudah masuk, dan kita akan bekerjasama dengan BNNP, supaya narkoba jenis baru ini tidak masuk pada semua lini, tentunya kita akan potong jalur distribusi dan produksinya," tambahnya.

Ia pun mengaku akan melakukan sebuah riset kecil, untuk melakukan penelitian terhadap perkembangan peredaran narkoba di Kabupaten Pesawaran.

"Nanti kita akan lakukan riset kecil dari Januari 2018 hingga bulan Juni 2018, untuk mendapatkan data perkembangan peredaran narkoba, sehingga nanti ada evaluasi untuk perbaikan kedepan. Serta data tersebut akan kita gunakan untuk pengambilan kebijakan terkait penanganan peredaran narkoba di Kabupaten Pesawaran," akunya.

Diketahui, pada ekspose tersebut, penanganan kasus narkoba selama bulan April 2018, Polres Pesawaran berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dan menangkap 13 tersangka, serta berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 paket sabu, 166 butir ekstasi, tembakau gorila dan uang sebesar Rp 3.750.000. (Reza)

Editor :