• Jumat, 29 Maret 2024

Puluhan Makanan dan Minuman Kadaluarsa Beredar di Pasar Gisting dan Talangpadang

Senin, 14 Mei 2018 - 16.45 WIB
109

Kupastuntas.co, Tanggamus - Puluhan jenis produk makanan kadaluarsa dan tidak mencantumkan izin edar ditemukan di pasar tradisional dan minimarket di Kecamatan Gisting dan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Senin (14/5/2018).

Hal ini diketahui setelah tim satgas Pangan Pemkab Tanggamus menggelar inspeksi mendadak (Sidak) stok kebutuhan pokok dan harga serta produk makanan dan minuman yang dijual di Pasar dan minimarket Kecamatan Gisting dan Talangpadang.

Tim yang dipimpin langsung Pejabat Bupati Tanggamus, Zainal Abidin dan didampingi Wakapolres Kompol M.Budhi Setyadi, Dandim 0424 Tanggamus Letkol. Arh. Anang Hasto Utomo, Asisten II Fb. Karjiyono, Kadis Perdagangan Zulfadli, Sekretaris Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, Sekretaris Ketahanan Pangan Alkat Alamsyah.

Kemudian Kabag Perekonomian Suyanto,Kadis Kom Info Sabaruddin, Kasat Pol PP Yumin, Kapolsek Talangpadang AKP Yoffi Kurniawan, Kabid rekayasa lalau lintas Dishub Ansory, dan Camat Giting Firdaus itu memulai sidak dari pasar Gisting. Disini tim mengamankan makanan kadaluarsa seperti mie instan dan roti berbagai merek yang diamankan dari 3 toko berbeda.

Selanjutnya tim bergerak ke pasar Talangpadang, dan disini lagi-lagi petugas menemukan makanan kadaluarsa dan beberapa kue tidak memiliki izin edar dan tanggal kadaluarsa.

"Dari hasil sidak dan pemantauan ditemukan beberapan bahan makanan dalam kemasan yang kadaluarsa, dan kue yang tidak memiliki izin edar dan tanggal kadaluarsa. Termasuk penjualan petasan yang dilarang beredar, " kata Pejabat Bupati Tanggamus, Zainal Abidin.

Zainal mengatakan, sidak satuan tugas (Satgas) Pangan ini digelar dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, untuk memastikan harga terkendali dan ketersediaan bahan pangan mencukupi, sekaligus memantau kelayakan konsumsi bahan makanan.

"Sidak ini akan kita laksanakan di seluruh pasar di Kabupaten Tanggamus," katanya.

Dikatakan Zainal, setelah sidak, tim Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan pemasok (distributor) kebutuhan pokok seperti berkoordinasi dengan agen, Bulog dan Pertamina. Tujuannya, agar harga dapat terkendali dan tidak terjadi kelangkaan barang seperti gas, yang lazim terjadi selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

"Kita akan berkoordinasi dengan para agen ataupun toko-toko besar di Tanggamus ini, memastikan tidak ada penumpukan stok barang dengan tujuan menaikkan harga, begitu juga dengan agen distributor gas elpiji kita akan pantau," kata dia.

Sementara WakapolresTanggamus, Kompol M. Budhi Setyadi menjelaskan, peran Polres Tanggamus dalam kegiatan sidak ini adalah sebagai tim terpadu Satgas Pangan. Adapun fokus tim Satgas Pangan adalah mensurvey stabilitas harga pangan utamanya sembilan bahan pokok (sembako) dan ketersedian bahan pangan itu sendiri dalam menghadapi bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Selain itu juga memantau peredaran bahan petasan yang mempunyai daya ledak yang dapat mengganggu kekhusyukan umat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Kegiatan ini akan berkesinambungan, jadi tidak saat ini saja, tim akan terus memantau, terkait harga pangan. Kemudian satgas juga memantau ketersediaan bahan pangan sendiri, sehingga masyarakat Tanggamus tidak resah dalam menghadapi hari raya idul fitri kedepan, " kata Kompol M. Budhi Setyadi.

Sebelumnya, tim Satgas Pangan Pemkab Tanggamus menyita sedikitnya 96 item barang kadaluarsa dalam sidak di pasar Kotaagung.

Ke 96 bahan makanan, minuman, susu dan bumbu masak yang kadaluarsa itu terdiri dari 13 botol kecap berbagai merk, 32 kotak susu, 1 dus sirup, 6 pack mie instan, 20 kaleng susu, 4 kaleng sarden, beberapa bungkus bumbu masak dan minuman kaleng.

Kapolres AKBP I Made Rasma menghimbau kepada para pedagang agar lebih teliti dan memeriksa kembali barang dagangannya sebelum dijual, "karena barang kadaluarsa apabila dikonsumsi masyarakat dapat merusak kesehatan," tandasnya. (Sayuti)

Editor :

Berita Lainnya

-->