• Jumat, 29 Maret 2024

DPMD Lampung Bina 66 Orang Pendamping Desa di Lambar

Selasa, 15 Mei 2018 - 09.06 WIB
131

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung melakukan pembinaan kepada seluruh Pendamping Desa Lampung Barat di Lumbok Seminung Resort, Senin (14/5/2018)

Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan peran aktif Pendamping Desa dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).

Koordinator Pendamping Desa Lampung Barat, Surya Emharis, menyampaikan pembinaan dihadiri oleh seluruh 66 orang pendamping desa yang tersebar di kabupaten Lampung barat.

"Sebanyak 66 pendamping itu terdiri atas 39 orang Pendamping Lokal Desa (PLD), 13 orang Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), 8 orang Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) dan 6 orang tenaga ahli (TA) yang terdiri dari TA Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD), TA Pembangunan Partisipatif (PP), TA Pemberdayaan Ekonomi Desa (PED), TA Prasarana Sosial Dasar (PSD), TA Infrastruktur Desa (ID) dan TA teknologi tepat guna (TTG)," ujar Emharis.

Dalam kesempatan yang sama, Surya Emharis juga meminta kepada Kadis PMD Provinsi, sebagai pihak yang mempunyai kewenangan dalam melakukan rekrutmen tenaga pendamping desa agar kekurangan untuk posisi PDP dan PDTI bisa dipenuhi pada rekrutmen pendamping Desa mendatang.

Kepala Dinas PMD Provinsi Lampung, Yudha Setiawan, mengatakan pembinaan  merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terhadap 1200 orang Pendamping Desa yang ada di Provinsi Lampung, yang tersebar di 13 kabupaten dan Kabupaten Lampung Barat adalah kabupaten ke-12 yang sudah dilakukan pembinaan oleh Dinas PMD Provinsi Lampung, ungkap Yudha.

Dalam pembinaannya Yudha menegaskan bahwa peran para pendamping desa dalam mengawal implementasi UU tentang Desa yang sudah berjalan masuk tahun ke-4 berperan vital.

“Pendamping Desa itu bukan pendamping  program, tetapi pendamping desa. Artinya semua dinamika yang ada di desa, yang terkait dengan undang-undang tentang desa beserta aturan turunannya juga menjadi bagian dari kerja pendampingan. Dan 3 hal yang harus dipegang teguh oleh para pendamping dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, yaitu Disiplin, Dedikasi dan Loyalitas,” tegas Yudha.

Usai melakukan pembinaan di kabupaten Lampung barat, Kadis PMD Prov Lampung rencana akan melanjutkan agenda pembinaan di kabupaten Pesisir Barat. (Satoris)

Editor :

Berita Lainnya

-->