Sat Pol PP Akan Gusur Pedagang di Sepanjang Jalan Kartini
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berdasarkan hasil rapat bersama tim gabungan Kepolsian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menggelar penertiban pedagang-pedangang yang berjualan di trotoar sekitar Jalan Kartini.
Kepala Bidang Penertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Bandar Lampung Jan Roma menjelaskan, Wali Kota Bandar Lampung sudah memberi peringatan melalui surat edaran kepada para pedagang.
BACA: Ini Upaya Polres Tanggamus Antisipasi Aksi Terorisme
Menurutnya, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap pedagang-pedagang yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut, yang tetap berjualan memakan bahu jalan.
BACA: Tokoh Lintas Agama di Tanggamus Mengutuk Keras Aksi Terorisme dan Radikalisme
BACA: PKL di Bandar Lampung Diimbau Pindah Lapak ke Masjid Al Furqon
Beberapa hari yang lalu sudah bicara dengan Kapolres, pihaknya (Kapolres) meminta pedagang-pedagang yang memakai gerobak itu juga ditertibkan, karena apabila ingin berjualan untuk mencari tempat lain, seperti ruko-ruko yang tidak terpakai, jangan memakai trotoar, ungkapanya kepada Kupastuntas.co saat ditemui usai razia di Santi Gi Khostel Garuntang Bandar Lampung, Selasa (15/05/2018). (Sulaiman)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









