• Sabtu, 27 April 2024

Prihatin, Ribuan Rumah di Lamsel Masih Tergolong Tidak Layak Huni

Selasa, 15 Mei 2018 - 20.41 WIB
57

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ribuan hunian masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan masih tergolong rumah tidak layak huni (RTLH).

Dari informasi yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Lampung Selatan Aflah Efendi berdasarkan verifikasi tahun 2016, rumah yang masuk dalam kategori RTLH tersebut ada sekitar 10.000-an rumah.

"Kita belum memiliki data real, cuma data 2016 menyebutkan ada sekitar 10.000 yang tergolong RTLH dan itu menyebar di semua kecamatan," ujar Aflah usai mengikuti acara program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) T.A 2018 di Aula Sebuku Gedung PKK Kalianda, Selasa (15/5/2018).

Ia menyebutkan, adanya program bedah rumah untuk menekan angka RLTH tersebut. Dimana pada tahun 2018, pemerintah pusat melalui APBN dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui APBD melakukan bedah rumah sebanyak 398 unit.

"Tahun ini pemerintah pusat melalui program (BSPS) membedah 360 unit rumah untuk Kecamatan Rajabasa dan Bakauheni. Sedangkan yang dari APBD sebanyak 38 unit untuk 11 kecamatan," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk tahun 2019 pihaknya akan mengusulkan program bedah rumah tersebut sebanyak 2.000 unit. Dan pihaknya mulai akan mendata itu satu bulan seusai program BSPS tahun ini berjalan.

"Nah, yang untuk 2018 hari ini mulai pembukaan rekening untuk masyarakat penerima bantuan, selanjutnya bisa langsung dilakukan pengiriman material," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Fasilitator BSPS Provinsi Nurohmah menuturkan, kategori RTLH tersebut yakni dinding rumah transparan/berlubang, rumah yang dibangun tidak berpondasi/kolom, kondisi rumah tidak sehat lantaran kurang pencahayaan/hawa dan tidak memilik MCK.

"Berdasarkan standar dari Kementerian PU-PeRa, 1 orang membutuhkan 9 meter persegi ruangan. Makanya pemerintah melakukan bedah rumah dengan ukuran tipe 36 yang diisi empat orang dalam satu keluarga," jelasnya. (Dirsah/Edu)

Editor :