• Kamis, 02 Mei 2024

673 Rumah Warga Tak Mampu & Tak Layak Huni di Lamteng Akan Dibedah

Rabu, 16 Mei 2018 - 14.48 WIB
84

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 673 rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2018. Program pemerintah yanh lebih dikenal bedah rumah tersebut menyasar rumah warga tak mampu yang tak layak huni.

Sosialisasi BSPS di Lampung Tengah dipusatkan di LEC Seputihbanyak, Selasa (15/05/2018). Hadir Plt. Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Lamteng Rudiyanto, unsur Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian PUPR.

Plt Bupati Loekman Djoyosoemarto membuka kegiatan sosialisasi BSPS Kementerian PUPR di Lampung Tengah. Dalam sambutannya, Loekman berterima kasih atas bantuan stimulan dari pusat. Karena bantuan tersebut dinilai sangat membantu meringankan beban bagi warga untuk memiliki rumah layak huni.

Menurut Loekman, dana stimulan adalah salah satu upaya pemerintah untuk membangkitkan kembali kegiatan gotong-royong masyarakat. "Jadi, yang mampu membantu kurang mampu. Karena bantuan stimulan hanya Rp15 juta per penerima. Kalau bedah rumah tidak mungkin cukup hanya dengan bantuan tersebut. Oleh karena itu diperlukan gotong-royong masyarakat," kata Loekman Djoyosoemarto.

Mekanisme penyaluran BSPS, masih dikatakan Loekman, dilakukan secara non tunai, yakni melalui transfer ke rekening penerima. Sehingga, tidak ada celah praktik pemotongan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Terpisah, Rudiyanto menjelaskan, BSPS merupakan salah satu program padat karya yang bertujuan untuk membantu masyarakat tak mampu memiliki tempat tinggal yang lebih layak huni. Rumah yang sebelumnya terbuat dari geribik bambu dibuat lebih permanen dengan material semen dan batu.

"Tahun 2018 Kementerian PUPR memberikan bantuan BSPS sebanyak 673 rumah di Lampung Tengah. Pelaksana kegiatan dari provinsi, kita hanya sebagai penerima program BSPS," kata Rudiyanto

BACA:  Transmart Lampung Tanggulangi Kebakaran Sendiri, Begini Penjelasan BPBD

BACA:  Asyik, PNS Lamteng Bakal Terima Gaji 13 dan 14, Tinggal Menunggu PP

Sementara saat ditanya berapa nilai anggaran program bedah rumah tersebut, Rudiyanto mengaku setiap penerima menerima bantuan sebesar Rp15 juta. Sehingga total anggaran 673 rumah  mencapai Rp10 miliar lebih. Ia pun menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung kepada salah seorang stafnya yang memahami pelaksanaan program BSPS.

Diketahui, Kementerian PUPR terus berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia. Salah satunya melalui program BSPS atau yang dikenal sebagai bedah rumah. Pada tahun 2018, pelaksanaan BSPS menggunakan skema Padat Karya Tunai (PKT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,2 triliun yang akan menyentuh 180 ribu unit rumah tidak layak huni.

BACA:  Lurah Daya Murni Minta Pedagang Jaga Stabilitas Harga Sembako Saat Ramadan

BACA:  Kabid PJU: Jalan Bandar Lampung Bakal Terang Benderang Dibulan Ramadan

“Bantuan ini bertujuan sebagai stimulan kepada masyarakat untuk perbaikan rumah secara swadaya. Anggarannya cukup besar untuk membantu MBR memiliki rumah layak huni,” kata Menteri  PUPR Basuki Hadimuljono baru-baru ini. Program tersebut juga menjadi pendukung pencapaian target Program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 April 2015.

Penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 15 juta, yang terbagi Rp 12,5 juta untuk belanja bahan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja. Dana yang diterima umumnya digunakan untuk perbaikan dinding rumah yang semula bilik bambu menjadi batu bata dan perbaikan atap yang rapuh sehingga rawan untuk roboh.

“Tahun ini program BSPS menjadi bagian program padat karya tunai. Perbedaannya, jika tahun lalu dana yang disalurkan seluruhnya untuk pembelian bahan bangunan, sekarang ada alokasi upah pekerja yang berasal dari masyarakat setempat,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid. (Towo)

Editor :