• Kamis, 18 April 2024

Napi Rutan Kota Agung Lakukan Penipuan Mengatasnamakan Calon Wakil Bupati Tanggamus, Kok Bisa?

Rabu, 16 Mei 2018 - 23.08 WIB
326

Kupastuntas.co, Tanggamus - Tim Khusus Black Dolphin dan Unit Tipidter Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus penipuan mengatasnamakan salah satu calon Wakil Bupati Tanggamus, yang dilakukan dua narapidana (Napi) rumah tahanan (Rutan) Kota Agung, Selasa (15/5/2018) siang.

Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. SIK yang memimpin langsung penyelidikan mengungkapkan, kedua pelaku penipuan adalah Reza Pahlepi (26),  warga Pekon Bajar Agung,  Kecamatan Limau, KabupatenTanggamus,  dan Muslimin Als Liming (34), warga Jalan Harapan Pantai Laut, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung.

"Kedua pelaku berhasil diidentifikasi, Selasa (15/5) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah tim menyelidiki laporan 4 korban penipuan mengaku salah satu calon Wakil Bupati, ternyata keduanya napi Rutan Kota Agung," kata AKP Devi Sujana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Rabu (16/5/2018) malam.

Sementara empat korban penipuan tersebut, ujar Devi, adalah Verdirikus Sumarsono (46), warg Pekon Gisting Permai, M. Ali Mansyur (45) dan Budi Heriyanto (37), keduanya warga Pekon Gisting Atas, serta Hi. M. Dimyati (60), warga Pekon Kotaraja, Kecamatan  Talangpadang.

"Empat korban dengan empat laporan polisi (LP) berbeda, tiga LP di Polres Tanggamus dan satu LP di Polsek Talangpadang," katanya.

Adapun modus yang dilakukan para pelaku, ujar Devi adalah dengan menghubungi korban menggunakan telepon seluler (HP). Dimana HP tersebut didapatkan pelaku tanpa izin dari Pihak Rutan Kota Agung.

"Dengan mengatasnamakan salah seorang Calon Wakil Bupati Tanggamus dan berbagai macam modus penipuannya, sehingga korban percaya dan mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku Reza Pahlepi ke nomor rekening yang sudah disiapkan," jelas AKP Devi Sujana.

Ditambahkan Kasat, barang bukti yang berhasil diamankan berupa buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama Lina Mailia, HP Samsung Flip dan kartu Telkomsel 081277215459 milik pelaku Reza Palepi dan HP Samsung warna Hitam pelaku Muslimin alias Liming.

"Saat ini pelaku masih berada di Rutan Kota Agung namun barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (Sayuti)

Editor :