Awas! Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran 2018

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang Lebaran 2018 di Bandar Lampung, masyarakat kerap melakukan penukaran uang. Tidak menutup kemungkinan peredaran uang palsu akan terjadi.
Untuk mengantisipasi hal itu, Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan hal tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono, pihaknya mengatensi peredaran uang palsu.
"Menjelang lebaran penukaran uang meningkat. Dari pecahan Rp 100 ribu ditukarkan dengan Rp 5.000. Kepada masyarakat, agar mengingat bahkan mengambil foto orang yang memberi uang pecahan tersebut," katanya di Mapolresta, Kamis (17/5/2018).
Harto menambahkan, untuk melakukan pemantauan, Polresta juga melakukan koordinasi kepada Bank Indonesia. Terkait uang palsu, berdasarkan penuturan Perbankan, masyarakat diminta menerawang, meraba dan melihat.
“Kami minta masyarakat waspada. Menurut ketentuan Perbankan, deteksi dini untuk mengetahui uang asli adalah dilihat, diraba dan diterawang. Hingga kini kami belum ada melakukan penindakan terkait hal itu, kami juga butuh laporan masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan, terhadap pelaku yang dengan sengaja melakukan peredaran uang palsu. Ancaman pidananya 15 tahun penjara.
“Akan kami tindak sesuai undang-undang yang berlaku. Pasalnya ada, Pasal 254 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Tetapkan Pembeli Tanah Kemenag di Natar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 30 Juni 2025 -
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Luncurkan Sekolah Rakyat dan Program Lampung Mengajar
Senin, 30 Juni 2025 -
Jumlah Lulusan Masuk PTN Turun, Disdikbud Lampung Minta Peran Aktif Orang Tua dan Sekolah
Senin, 30 Juni 2025 -
Perda Pendidikan Disiapkan, Pemprov Lampung Fokus Atasi Masalah Putus Sekolah
Senin, 30 Juni 2025