Suami Istri di Pesawaran Diduga Teroris Ditangkap Densus 88
Kupastuntas.co, Pesawaran - Densus 88 Antiteror menangkap satu keluarga terduga teroris di Dusun Margorejo, Kurungannyawa, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (18/5/2018), pukul 14.00 WIB.
Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang tersebut mengontrak rumah di Jl. Asikin, RT 01, Dusun Margo Rejo. Mereka suami-istri dan satunya belum diketahui hubungan keluarganya.
BACA: Polisi Endus Peredaran Narkoba Terjadi Dikalangan Remaja Tubaba
BACA: Polisi Tuba Selidiki Keterlibatan Peredaran Narkoba Sepasang Suami-Istri
Polisi telah memasang garis polisi (police line) di rumah bercat biru tersebut. Para tetangga lebih memilih bungkam ketika ditanyakan soal tersebut oleh awak media.
Ada warga yang hanya membenarkan ramainya polisi mengepung rumah kontrakan. Ada yang bilang bahwa suami yang mengontrak rumah tersebut sehari-hari berdagang di Pasar Tamin, Kota Bandarlampung.
BACA: 100 Warga Mesuji Terima BSPS, Disperkim: Rumah Reot Jadi Layak Huni
BACA: Heboh, Satu Keluarga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Pesawaran
Aparat kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi hingga sore. Mereka.melarang awak media mendekat dan mengambil gambar TKP. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian. (*)
Sumber: rmollampung.com
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024