• Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Adanya Politik Dinasti di Pekon Ringin Jaya Lambar, Komentar Anggota DPRD Ini Sangat Telak

Senin, 21 Mei 2018 - 16.59 WIB
35

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Miris, nampaknya harapan masyarakat agar pemerintahan bersih dari praktik nepotisme khususnya terkait aparat pekon hanya tinggal harapan belaka. Pasalnya di pekon ringin jaya kecamatan bandar negeri suoh (BNS) beberapa aparat dari pekon tersebut adalah anak dan adik kandung dari peratin setempat Laminto. Hal itu mengundang tanya bagi beberapa kalangan khususnya anggota DPRD setempat.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Acep Tangi Junaidi, angkat bicara terkait adanya perangkat pekon yang di jabat oleh adik kandung dan saudara dari peratin selaku pemimpin di pekon tersebut, bahkan politisi partai Golkar ini menyarankan agar pemerintahan di pekon ringin jaya dijadikan kerajaan saja.

"Kalau ada perangkat Pekon Ringin Jaya dijabat oleh adik kandung dan saudara dari Peratin Laminto, itu sangat tidak etis. Meskipun tidak ada aturannya tetapi itu sudah menunjukkan indikasi tidak benar, masa dalam satu pekon tidak ada warganya yang mampu dan bisa dipercaya," kata Acep Tangi, (21/5/2018).

Dikatakan Acep, memang tidak ada warga yang mampu untuk jadi aparat pekon selain adik kandung dari peratin?, baiknya pekon ringin jaya di jadikan kerajaan saja.

"Saya sarankan kalau jabatan perangkat pekon dijabat adik kandung peratin dan saudaranya agar segera di bentuk saja kerajaan, karena itu lucu. Indikasi korupsinya sudah ada itu, apalagi prosedur pembentukan perangkat pekon tidak mengacu pada aturan," ungkap dia.

Acep Tangi juga meminta agar camat setempat bersikap tegas jika memang pembentukan perangkat pekon itu Illegal, camat diminta menggunakan tupoksinya sesuai aturan.

"Saya juga meminta camat, dinas terkait (DPMP) serta Inspektorat untuk bertindak sesuai tupoksinya masing-masing, sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, dan masalah ini bisa selesai," pintanya.

Hal senada juga di katakan Penggiat sosial Lambar Ismail MB SE, dirinya menilai apa yang terjadi di pekon ringin jaya berpotensi pada KKN. Menurutnya, dengan memasang anak dan saudara kandung sebagai aparat pekon sudah menjadi satu indikasi bahwa pengelolaan ADD pekon tersebut akan terjadi masalah.

"Pak Laminto itu kan sudah puluhan tahun menjabat sebagai peratin, dan memang ada indikasi ADD pekon ringin jaya bermasalah setiap tahun. Dinas terkait harus mengambil sikap atas persoalan ini, begitu juga dengan Inspektorat. Segera panggil peratin nya agar masalah ini tidak berkepanjangan dan jadi opini publik," imbau Ismail.

Disebutkan Ismail, pengelolaan ADD di Lampung Barat hingga saat ini tidak maksimal dan banyak kegiatan yang tidak sesuai aturan terutama kegiatan fisik.

"Bisa dibuktikan, jika di kroscek fisik setiap pekon di lapangan saya percaya banyak yang bermasalah," pungkasnya.

Dilain pihak, Camat BNS Haiza Riza mengatakan, sebelumnya struktur perangkat Pekon Ringin Jaya setahunya tidak di pegang oleh anak dan saudara Peratin Laminto. Dia juga heran kenapa saat ini strukturnya seperti itu.

"Kalau ada anak kandung dan saudaranya yang menjabat aparat pekon di situ berarti itu tidak sah, karena kami sama sekali belum pernah memverifikasi berkasnya," ungkap Haiza.

Haiza meminta kepada peratin Laminto untuk segera mengajukan nama-nama aparatnya sehingga bisa secepatnya di proses sesuai aturan, jika tidak silahkan tanggung resikonya.

"Kalau masih saja Laminto menggunakan aparat selaku adik kandung dan saudaranya, kami tidak bertanggung jawab, karena prosesnya tidak ada di kecamatan. Saya minta agar Laminto segera menyelesaikan masalah ini," harap Haiza. (Anton)

Editor :

Berita Lainnya

-->