Keluarga Kalapas Kalianda Nonaktif Minta Kuasa Hukum Mundur

Kupastuntas.co Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda nonaktif, Muchlis Adjie tidak lagi didampingi Penasihat Hukum (PH).
Kepada awak media, Erwin selaku PH Muchlis Adjie mengatakan, mendapat keterangan lisan dari pihak keluarga kliennya, untuk mundur. Namun, Erwin tidak mengerti penyebab permintaan untuk mundur tersebut.
"Detik ini, saya tidak lagi mendampingi Bapak Muchlis Adjie. Saya diminta keluarganya untuk mundur," ujarnya di Kantor BNNP Lampung, Senin (21/5/2018) siang.
Baca Juga : Soal Kunjungan Kakanwil Kemenkumham, Ini Kata Kepala BNNP Lampung
"Alasannya saya tidak mengerti karena apa. Yang jelas, hari ini saya tidak lagi mendampingi Pak Muchlis Adjie," timpalnya.
Diketahui, Muchlis Adjie, Jumat (18/5) lalu, dinyatakan diperiksa dan menetap di kantor BNNP Lampung setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 10 jam (10.00 hingga 20.00 WIB.
Pemeriksaan ini dilakukan BNNP Lampung dalam kurun waktu 3x24 jam.
Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard L Tobing. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Suzuki Vocational Contest 2025 Digelar di Lampung, 31 SMK Otomotif Bersaing
Sabtu, 20 September 2025 -
Lampung Raih Peringkat 1 Nasional, 1,3 Juta Warga Sudah Nikmati Program MBG
Sabtu, 20 September 2025 -
Pasca Kasus Keracunan MBG, Dinkes Bandar Lampung Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji
Sabtu, 20 September 2025 -
Sejumlah Daerah di Lampung Diguyur Hujan Disertai Petir, BMKG Ingatkan Potensi Banjir
Sabtu, 20 September 2025