Luar Biasa! Dalam Waktu 2 Pekan, Polresta Bandarlampung Tangkap 34 Pelaku Kriminal
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dalam rangka bulan suci Ramadahan, Polresta Bandarlampung melaksanakan cipta kondisi kantibmas, salah satunya dengan meningkatkan penangkapan terhadap pelaku kriminal.
Kombes Pol Murbani Budi Pitono menerangkan, dalam waktu dua pekan Satuan reskrim Poltresta Bandarlampung dan Polsek kota Bandarlampung berhasil menangani 38 kasus dan menangkap 34 pelaku kriminal baik itu residivis maupun baru, terdiri dari 16 pelaku curat, 3 pelaku curas, 7 pelaku curas di jalan raya, 8 curanmor.
"Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara mendalam, mengenai pelaku-pelaku lainnya, semoga dengan penangkapan ini masyarakat kota Bandarlampung menjadi aman dan tenteram" ungkapnya saat ekspose hasil penangkapan pencurian di Mabespolresta Bandarlampung, Senin (21/05/2018).
Dari hasil penangkapan, Murbani menjelaskan pihaknya berhasil menyita barang bukti antara lain, sepeda motor sebanyak 8 unit, 3 unit Handphone, 2 pucuk senjata api palsu, 2 unit televisi, dan kunci 6 buah kunci letter T yang digunakan pelaku ranmor.
"Untuk barang bukti pakaian merupakan hasil tangkapan pelaku curat di bambu kuning, dengan modus membongkar tokok pakaian yang ada di pasar tersebut" ujarnya.
Murbani juga menambahkan dalam penangkapan terbanyak dari Polsek Kedaton dan dalam penangkapan penangkapan ini ada 2 anak-anak di bawah umur dan 1 perempuan.
"Pelaku kejahatan yang berusia 15-16 tahun (anak-anak), ada yang asli Bandarlampung, ada yang berasal dari Pesawaran juga" tambahnya (Sule)
Berita Lainnya
-
Unila Gelar General Lecture, Hadirkan Narasumber dari UiTM Malaysia
Minggu, 28 April 2024 -
5.000 Pelari Adu Cepat di Lampung Half Marathon 2024
Minggu, 28 April 2024 -
Pemerintah Malaysia Tutup Pintu Bagi Pekerja Asing, Begini Tanggapan Disnaker Lampung
Minggu, 28 April 2024 -
Ngaku Marinir, Pedagang Ikan Tipu Mahasiswi di Kedaton Bandar Lampung
Sabtu, 27 April 2024