• Kamis, 25 April 2024

Bulan Ramadan Masih Ada Tempat Karaoke yang Buka, Ini Kata Yusuf Kohar

Selasa, 22 Mei 2018 - 14.12 WIB
195

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka menjaga kehusyukan Masyarakat Bandar Lampung dalam beribadah di bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengelar razia di tempat hiburan malam yang ada di sekitar Bandar Lampung pada senin malam. Hasil dari razia tersebut Satpol PP berhasil mendapati tempat hiburan malam (tempat karaoke) yang masih beroperasi di bulan Ramadan.

Menanggapi hal ini Plt Walikota Bandar Lampung M. Yusuf Kohar menilai tempat karaoke yang buka di bulan suci ramadan itu menyalahi aturan dan harus ditindak sesuai dengan surat himbauan yang diedarkan beberapa hari sebelum bulan Ramadan.

"Seharusnya ditindak, dan ditutup karena sudah menyalahi aturan, dan tidak mengindahkan surat himbauan yang saya berikan", ungkapnya saat ditemui usai rapat BPTN di ruang rapat walikota Bandar Lampung, Selasa (22/05/2018).

Kohar juga menegasnya nanti pihaknya akan menidaklanjuti masalah ini, dan akan meminta untuk menutup tempat karaoke itu, bila masih tetap buka, pihaknya akan mencopot surat izin usaha tempat tersebut.

"Pokoknya harus tutup, kalo masih buka kita copot saja surat izin usahanya. Kan sudah tertera dalam surat himbauan itu, dan aturannya jelas.", ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bandar Lampung menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam, Sekitar pukul 22.00 sampai 23.30, Senin (21/05/2018).

Hasil pantauan dari 6 tempat karaoke, ada satu tempat karaoke yakni Karaoke Itara di jalan Antasari yang masih beroperasi. Dan setelah di geledah banyak tamu yang terdapat di dalam room karaoke serta banyak pula perempuan yang berpakaian seksi sedang duduk di sofa tempat karaoke tersebut, namun Petugas Satpol PP tidak melakukan tindakan apapun hanya memberikan surat pernyataan kepada pihak karaoke tersebut. (Sule)

Editor :