KEIN RI Kunjungi Lamteng Bahas Industrialisasi Pertanian dan Perkebunan Singkong
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menyambut baik kunjungan kerja Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Republik Indonesia(RI), mengenai Industrialisasi Pertanian dan Perkebunan Singkong.
Kunjungan rombongan KEIN RI diterima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, didampingi Sekertaris Daerah Adi Erlansyah, Kepala Satpol PP Usman Nahrowi, Kepala Bappeda Abdulhak dan beberapa Kepala Dinas, di Ruang Kerja Bupati Lamteng.
Ketua Rombongan KEIN Prof Dr. Ir. Sukarman Naenggolan dalam sambutannya mengatakan, kunjungan kerja KEIN merupakan lembaga khusus yang dibentuk berdasarkan peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2016 dengan tugas untuk melakukan pengkajian terhadap permasalahan ekonomi dan industri nasional, regional, dan global.
"Tujuan kunjungan kita (KEIN) ke Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka menjalin kerjasama merealisasikan konsep Pengembangan Kawasan Agro Industri Pedesaan Berbasis Pertanian dan Perkebunan Singkong," ungkap Sukarman dihadapan Plt. Bupati Loekman beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto berharap, dengan adanya kerjasama antara Pemkab Lamteng dan KEIN RI, dapat membawa dampak positif untuk pembangunan daerah terutama mengenai Industrialisasi Pertanian dan Perkebunan Singkong.
"Saya atas nama Pemkab Lampung Tengah berharap kerjasama ini menghasilkan produk-produk yang bermanfaat bagi masyarakat dan Kemajuan Kabupaten Lamteng." ungkap orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk Bumi Beguai Jejamo Wawai ini. (Adi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025









