Empat Pegawai Lapas Kalianda dan Satu Perempuan Diperiksa BNNP Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus jaringan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda yang ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung masih bergulir.
Empat petugas Lapas Kalianda dan satu perempuan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut Rabu (23/5/2018) sore.
Menurut Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard L Tobing, mereka diperiksa untuk mencari keterangan terkait peredaran narkoba di dalam Lapas Kalianda.
"(Mereka) Masih berstatus saksi saja," kata dia.
Disinggung terkait identitas, Richard belum ingin memaparkan.
"Nanti saja. Intinya mereka kita periksa soal kasus di Lapas Kalianda," tambah Richard.
Teranyar, BNNP telah mempersangkakan dua pasal terhadap Kepala Lapas Kalianda non aktif Muchlis Adjie atas peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana Marzuli Yunus. Yakni, pasal 114 dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika.
Muchlis Adjie ditetapkan BNNP sebagai tersangka, sejak Jumat, (18/5/2018).
Hingga kini, BNNP Lampung masih memeriksa Muchlis Adjie. Status Muchlis ditahan atau wajib lapor, belum ditentukan. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Antrean Elpiji 3 Kg Terjadi di Lampung Barat, Dinas ESDM Pastikan Pasokan Masih Aman
Kamis, 05 Maret 2026 -
Nyalakan Harapan Lewat Program LUTD Serentak, PLN Nyalakan Sambungan Listrik Gratis bagi Masyarakat Prasejahtera di Provinsi Lampung
Kamis, 05 Maret 2026 -
Perbaikan Jalan Lampung dari Dana Pinjaman Masuk Tahap Tender, Pemenang Diumumkan Akhir Maret 2026
Kamis, 05 Maret 2026 -
Pererat Silaturahmi, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Bukber dan Bagikan Takjil ke Warga Besok
Kamis, 05 Maret 2026









